Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Hukrim
Polres Kampar Behasil Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 15 Kg Ganja Diamankan
Kamis, 17 April 2025 - 09:57:34 WIB

SULUHRIAU, Kampar, - Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba antar provinsi.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Era Maifo, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan dua orang tersangka pengedar narkoba jenis daun ganja kering di Jalan Lintas Padang Sidempuan-Penyabungan Desa Huraba I Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara,  Senin (14/04/2025) malam.
 
Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M melalui Kasat Narkoba Akp Era Maifo pada hari Kamis (17/4/2025) menyampaikan, Kedua  tersangka  yang  diamankan adalah AH (33) dan  NM (19).
 
Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan kasus yang menyeret IS (33) yang ditangkap sebelumnya di wilayah Tapung Hulu, dan Tersangka IS mengakui mendapatkan ganja dari AH di Sumatera Utara.
 
"Tim Opsnal langsung bergerak cepat menuju lokasi yang ditunjuk Turkis dan berhasil mengamankan tersangka AH bersama NM," ungkap Akp Era Maifo
 
Dari penggeledahan yang dilakukan, tim menemukan 15 paket besar diduga narkotika jenis daun ganja kering yang dimasukkan kedalam karung serta ditutup dengan kantong plastik warna hitam, beratnya 15,57 kilogram.
 
"Tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan KM (DPO) di Kabupaten Mandailing Natal," ujar AKP Era
 
"Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba antar provinsi masih terjadi, dan kami akan terus berupaya menghentikan peredaran narkoba di wilayah hukum kami," tegas Akp Era Maifo
 
Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
 
Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat