Polsek Tapung Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Perumahan Basenja Residen
Selasa, 18 Maret 2025 - 10:36:37 WIB
SULUHRIAU, Tapung- Polsek Tapung menangkap tiga pelaku kasus pencurian motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Garuda Sakti Perumahan Basenja Residen Km 12 Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Selasa (25/02/2025) lalu.
Tiga tersangka tersebut adalah RS (29), WS (35) dan AJ (31). "Kejadian ini dilaporkan oleh korban ID, pada hari Senin (17/03/2025) ke Polsek Tapung," jelas Kapolsek Tapung Kompol David Harisman, S.T.
Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim Polsek Tapung langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.
"Berkat ketekunan mencari bukti dan menelusuri jejak pelaku, tim mengamankan RS yang telah diamankan di Polsek Binawidya Polresta Pekanbaru," ungkap Kompol David.
Pelaku RS mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama WS dan AJ di Perumahan Basenja Residen Km.12 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
"Tim kemudian mengamankan WS di rumahnya yang berada di Jl.Usaha Gg MD 4 Kecamatan Lima Puluh dan AJ di Desa Tanjung Batu Kecamatan Lima Puluh," tambah Kompol David.
"Dari pengakuan para pelaku, terungkap bahwa RS masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah dan WS serta AJ menunggu di luar rumah. Kemudian, RS berhasil mengambil sepeda motor melalui pintu rumah," jelas Kompol David.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.19.800.000," ujar Kompol David.
"Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Kompol David. (hpk)
Komentar Anda :