Ramadhan, Polsek Tapung Segel Warung Remang-remang di Jalan Lintas Flamboyan
Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:10:59 WIB
SULUHRIAU,Tapung- Polsek Tapung bersama Tim Yustisi yang terdiri dari Koramil 16/Tapung, Camat Tapung dan Satpol PP Kabupaten Kampar menyegel warung remang-remang yang membuat keresahan warga, Kamis (13/3/2025) malam.
Ini menindaklanjuti keluhan masyarakat yang melaporkan keberadaan warung tersebut yang sudah meresahkan warga, terutama di bulan suci Ramadhan 1446 H.
"Razia ini merupakan kepedulian Polri dan Pemerintah Daerah terhadap keamanan dan ketentraman masyarakat di bulan suci Ramadhan," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja S.I.K melalui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman S.T.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban guna terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tapung.
"Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang dan khusyuk tanpa rasa khawatir terhadap keamanan dan ketentraman," ungkap Kompol David.
"Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tapung dan melaporkan jika menemukan pelanggaran yang terjadi.
"Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir di tengah masyarakat dan siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terutama di bulan suci Ramadhan," tutup Kompol David.
Masyarakat Beri Apresiasi
Sejumlah warga yang menyaksikan langsung tindakan tegas Aparat Gabungan yaitu Kepolisian, TNI dan Satpol PP Kampar menyatakan apresiasi yang tinggi.
"Kami sangat berterima kasih atas tindakan tegas yang dilakukan, semoga ini membawa ketentraman dan kenyamanan bagi kita semua, terutama didalam kita menjalani ibadah Ramadhan ini," ungkap salah satu warga. (hpk)
Komentar Anda :