Polres Kampar Bekuk Pengedar Sabu di Desa Silam Kuok Ini Barang Buktinya
Kamis, 13 Maret 2025 - 14:19:04 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Satuan Polres Kampar melalui Sat Narkoba mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu berinisial (HH) di Dusun Mekar Sari RT 002 RW 001 Desa Silam Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar, Selasa (11/3/2025).
Dalam penangkapan ini, polisi menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening beratnya 0,54 gram.
Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Era Maifo mengatakan, pelaku HH diamankan di rumahnya.
"Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening beratnya 0,54 gram," tambah AKP Era Maifo.
"Paket sabu tersebut dimasukkan kedalam botol warna putih yang disimpan di dalam kantong celana sebelah kiri depan Hasnan," ungkap AKP Era Maifo
"HH mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan AD (DPO) di daerah Kota Pekanbaru Riau," ujar Akp Era Maifo
Hasil tes urine terhadap HH menunjukkan positif Methamphetamin.
HH saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (hpk)
Komentar Anda :