Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Hukrim
Diduga Dikendalikan Napi Cipinang, 7,43 Kg Sabu akan Dikirm ke Jakarta Digagalkan Polda Riau
Selasa, 04 Maret 2025 - 19:43:58 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Sebanyak 8 bungkus besar narkotika jenis sabu dengan berat 7,43 kg akan dikirimkan ke Jakarta digagalkan Polda Riau.

Diawali dengan penangkapan dua kurir di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru. Dalam pengembanganya kembali dilakukan penangkapan seorang napi di rumah tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta. Kemudian, dilanjutkan penangkapan pengendali utamanya.

Pengungkapan empat tersangka jaringan peredaran narkotika jenis sabu ini diungkap Subdit 1 Ditresarkoba Polda Riau, menindaklanjuti laporan masyarakat.

Para pelaku yang diamankan di Jalan Soekarno Hatta adalah Z (29) dan M (35). Setelah itu, tim mengamankan S (24) di Rutan Cipinang dan kemudian menangkap I di Sukabumi, Jawa Barat.

“Sindikat peredaran sabu ini melibatkan dua kurir asal Lampung, lalu seorang napi di Cipinang dan pengendali utama,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yhuda Prawira, Selasa (4/3/2025).

Kasus ini terungkap menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai peredaran yang akan di pasok ke Jakarta, melewati Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dan akhirnya menghentikan sebuah mobil Mitsubishi Expander hitam di persimpangan Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, pada Jumat (14/2/2025).

Saat penggeledahan mobil tersebut, polisi menemukan delapan paket sabu dalam bungkus teh China berwarna hijau yang disimpan di dalam tas. Setelah ditimbang, beratnya mencapai 7,43 kilogram.

Di lokasi, polisi langsung menangkap dua tersangka, Z (29) dan M (35), warga Lampung Selatan.

“Hasil pemeriksaan terungkap keduanya diperintah oleh S (24), seorang narapidana di Rutan Cipinang, Jakarta, yang mengendalikan peredaran ini dari dalam selnya,” jelas Putu.

Kemudian, tim melakukan pengembangan lebih lanjut ke Sukabumi, Jawa Barat, dan menangkap tersangka I (38), yang diduga sebagai pengendali utama jaringan ini.

Selain menyita narkotika, polisi juga mengamankan beberapa unit ponsel dan dua mobil yang digunakan dalam aksi ini.

“Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas Putu.

Putu menegaskan, pihaknya tidak hanya memberantas kurir, tetapi juga memburu pengendali hingga ke akar-akarnya.

“Sabu ini diperkirakan bernilai sekitar Rp7,43 miliar dan dengan keberhasilan ini setidaknya kami telah menyelamatkan 37.164 jiwa dari bahaya narkoba,” pungkas Putu. (mcr)




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat