Pansus DPRD Riau Gelar Rapat Finalisasi Ranperda Tatib 2025
Rabu, 26 Februari 2025 - 15:11:06 WIB
 |
| Suasana rapat pansus tata tertib DPRD Riau dalam rangka memfinalisasi draft ranperda |
SULUHRIAU, Pekanbaru - Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Tertib (tatib) DPRD Provinsi Riau Tahun 2025 mengadakan rapat di Ruang Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Rabu (26/2/2025).
Rapat ini dipimpin Ketua Pansus Nur Azmi Hasyim, dan dihadiri oleh Anggota Pansus Androy Ade Rianda, Mohammad Fadel Variza, dan Abdullah, bersama dengan Tenaga Ahli Pansus.
Rapat ini bertujuan untuk melakukan finalisasi terhadap Ranperda tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Riau Tahun 2025.
Dalam kesempatan ini, anggota Pansus menyampaikan berbagai usulan guna menyelaraskan pendapat, sebelum Ranperda tatib dewan ini diparipurnakan.

Ketua Pansus Nur Azmi Hasyim mengatakan, masukan dan tanggapan yang diberikan oleh anggota Pansus diharapkan dapat memperkuat Ranperda tersebut, sehingga akhirnya disetujui bersama dan diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Riau.
Tahap akhir dari Ranperda ini nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk difasilitasi, kemudian ditetapkan menjadi Peraturan daerah (perda) tatib dewan oleh legislatif dan eksekutif.
Ranperda tatib dewan ini sebagai pedoman bagi DPRD Riau dalam menjalankan tugas dan mengambil kebijakan di lembaga DPRD. Rapat-rapat yang digelar DPRD harus mengacu pada tata tertib DPRD. (Adv, Sr)
Komentar Anda :