Pelaku Pembunuh Istri di Kuansing Ditangkap Saat Sembunyi di Hutan Muara Lembu
Rabu, 26 Februari 2025 - 14:00:35 WIB
 |
| Pelaku pembunuhan Istri saat diatangkap |
SULUHRIAU, Kuansing- Elvis Ardi (EA) (43) suami pelaku pembunuh istri Juniwarti (45) dengan sadis di Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuansing sàat bersembunyi di hutan wilayah Muara Lembu, Rabu, (26/2/2025).
Pelaku bersembunyi dalam hutan selama pelariannya dua hari usai melakukan pembunuhan terhadap istrinya yang merupakan seorang guru di SMPN 4 Seberang Teluk Kuantan.
Kapolres Kuansing AKBP Angga Herlambang mengatakan, penangkapan pelaku berhasil dilakukan setelah tim menemukan jejak keberadaan sepeda motor yang dibawa pelaku.
"Motor pelaku lebih dulu diamankan kemarin di daerah Muara Lembu. Tadi pagi pelaku berhasil kita amankan di dalam hutan," ungkap Kapolres Kuansing, Rabu.
Seperti diberitakan, kasu pembunuhan sadis terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (24/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIB pagi di Perumahan Griya Lingkungan III Sinambek, Telukkuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam keterangan Polres Kuansing, korban bernama Juniwarti (45), seorang ibu rumah tangga yang ditemukan anaknya Z terkapar di dalam kamarnya.
Saat ditemukan, wanita yang juga berprofesi sebagai guru sekolah ini terkapar tak bernyawa di tempat tidur dalam kondisi bersimbah darah. Di bagian leher korban ditemukan luka bekas digorok.
Kuat dugaan pelaku pembunuhan ini suami korban yang juga seorang ASN di Pemkab Kuansing berinisial E.
Usai melakukan pembunuhan pelaku melarikan diri dengan sepeda motor.
“Berdasarkan keterangan awal saksi-saksi, dugaan kuat mengarah kepada EA, suami korban. Korban dan suaminya memang sering terlibat cekcok,” kata Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang melalui Kasat Reskrim AKP Shilton, SIK, MH dalam keterangan tertulisnya.
Korban yang pertama kali ditemukan anaknya Z yang merupakan siswa salah satu SMA Negeri di Telukkuantan, heran melihat ayahnya E pergi keluar menggunakan sepeda motor dengan mengegas kencang dalam suasana hujan deras.
Tak lama waktu berselang, Z menerima pesan WhatsApp dari ayahnya agar melihat ibunya. Kontan saja Z berlari ke kamar melihat ibunya. Betapa terkejutnya, di kamar Z menemukan ibunya terkapar tak bernyawa dalam kondisi tubuh berlumuran darah.
Mendapati kondisi itu, Z berlari ke rumah tetangga. Kepada seorang wanita tetangganya Z memberitahukan kondisi ibunya.
Mendengar itu, wanita tetangganya tersebut berlari ke rumah korban. Begitu melihat kondisi korban, tetangganya berteriak memanggil warga.
Tim Sat Reskrim Polres Kuansing yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Iptu Romlan melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dengan panjang sekitar 40 cm.
Pisau ini ditemukan di kamar mandi di bawah wastafel. Selain itu, Selain itu polisi juga menggali keterangan dari saksi-saksi. (src)
Komentar Anda :