Berupaya Melarikan Diri, Pelaku Narkoba Melawan dan Sempat Tabrak Polisi hingga Akhirnya Dibekuk
Selasa, 18 Februari 2025 - 21:57:34 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) 8Polres Kampar
meringkus seorang pengedar sabu HD (46) di Dusun IV, Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Minggu (16/2/2025) malam.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo menyampaikan penangkapan ini tidak mudah, tersangka mencoba melarikan diri dan menabrak anggota polisi mencoba menghalangi dengan sepeda motor NMAX, sehingga anggota tersebut mengalami luka robek di bagian pelipis sebelah kiri dan lutut sebelah kiri.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi mengenai aktivitas tersangka, langsung bergerak cepat ke lokasi. Saat berada di lokasi tersebut, tersangka ingin melarikan diri.
"Saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi, yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, ditemukan satu paket diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang mana sempat dibuang Hendrianto ketika hendak melarikan diri," ujar Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Era Maifo.
"Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkoba tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria bernama AZ (DPO),"tambah AKP Era Maifo.
Total barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka seberat 0,88 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti toples plastik, satu unit handphone merk Oppo warna biru, dan satu unit sepeda motor merk NMAX warna silver.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif methamphetamin. Tersangka kini diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Kampar menghimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama memberantas peredaran narkoba. Jika menemukan indikasi peredaran narkoba di sekitar lingkungannya, segera lapor ke Polres Kampar atau Polsek terdekat. (hpk)
Komentar Anda :