Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Hukrim
Dibawa ke Pekanbaru
19 Tahun Buron, Nader Thaher Terpidana Kasus Korupsi Rp59,3 M Ditangkap di Bandung
Jumat, 14 Februari 2025 - 14:39:47 WIB
Nader Thaher ditangkap tim SIRI Kejagung dan Kejati Riau di sebuah apartemen gateway Ciracas, Bandung, Jabar Kamis, 13 Februari 2025.

SULUHRIAU, Pekanbaru- Setelah 19 tahun menjadi buron, terpidana kasus korupsi senilai Rp 35,9 miliar, Nader Thaher (69), akhirnya ditangkap.

Nader Thaher ditangkap tim SIRI Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi Riau di sebuah apartemen gateway Ciracas, Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.

Nader kemudian diangkut ke KejaksaanTinggi (Kejati) Riau menggunakan pesawat Batik Air pada Jumat (14/2/2025) pagi.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas mengatakan Nader Thaher terlibat korupsi kredit macet di Bank Mandiri sebesar Rp 35,9 miliar pada 2002 lalu.

Mantan Direktur PT Siak Zamrud Pusaka itu ditangkap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1142 K/Pid/2006 tanggal 24 Juli 2006. Dia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan.

"Dia sudah menjadi DPO sejak putusan kasasi pada 2006. Dia ditangkap di sebuah apartemen di Kota Bandung. Pada awal ditemukan, kita masih meragukan karena identitasnya telah berubah. Pergantian KTP-nya itu di Kabupaten Cianjur pada 2014," kata Akmal Abbas.

Setelah dilakukan pengecekan ke Disdukcapil Cianjur, pihak kejaksaan memastikan yang bersangkutan adalah DPO yang dicari selama ini.

"Identitasnya sudah berubah atas nama H Tony. Kita konfirmasi memang benar dia telah mengubah namanya dari Nader Taher menjadi H Tony," kata Akmal Abbas.

Dijelaskan Akmal Abbas, dalam pelariannya terdakwa kerap berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain. Dia juga sempat menikah di Cianjur.

Nader Thaher divonis bersalah atas perkara tindak pidana korupsi kredit macet di Bank Mandiri atas pengadaan empat unit rig beserta perlengkapannya yang dipesan PT Caltex Pacific Indonesia pada 2002.

"Kerugian negara sebesar Rp35,9 miliar. Ini salah satu keberhasilan Kejaksaan dalam menangkap DPO terpidana korupsi, ini buronan paling lama. Saya ingatkan tidak ada tempat bagi buronan bersembunyi. Cepat atau lambat pasti akan ditangkap," tegasnya.

Saat proses kasasi, Nader Thaher melarikan diri setelah bebas demi hukum dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru pada 3 April 2006 lalu.

Dia tidak kembali ke penjara untuk menjalankan penetapan Mahkamah Agung (MA) perihal perpanjangan masa tahanan sementaranya, hingga akhirnya ditangkap 19 tahun kemudian. (bst, src)




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat