Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Petapahan Jaya, Amankan 4,86 Gram Sabu
Sabtu, 08 Februari 2025 - 18:28:31 WIB

SULUHRIAU, Tapung- Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polsek Tapung berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu di Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Tersangka yang diamankan adalah  SS (30).

Penangkapan dilakukan pada Jumat (07/02/2025) sekira pukul 12.00 WIB berdasarkan informasi dari masyarakat.
 
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tapung, atas perintah Kapolsek Tapung, Kompol David Harisman  langsung bergerak cepat menuju lokasi yang  ditunjuk.  Tim  menemukan tersangka sedang duduk di ruang tamu sebuah rumah di Gang Punai, SP I Petapahan Jaya.
 
"Saat  dilakukan  penggeledahan  di  rumah  tersangka,  yang  disaksikan  oleh  perangkat  desa  setempat,  kami  menemukan  barang  bukti  berupa  23  (dua  puluh  tiga)  paket  narkotika  yang  diduga  jenis  sabu  dibungkus  dengan  plastik  bening,  5  (lima)  buah  plastik  klip  kosong,  1  (satu)  buah  sendok  yang  terbuat  dari  pipet  plastik,  1  (satu)  buah  kotak  yang  dilapisi  lakban  hitam,  1  (satu)  unit  Handphone  Merk  Samsung  Galaxy  A55  warna  putih   dan  uang  tunai  sebesar  Rp.250.000,-(dua  ratus  lima  puluh  ribu  rupiah)," jelas Kompol David Harisman.
 
Tersangka mengakui  bahwa  barang  bukti  tersebut  adalah  miliknya  yang  diperoleh  dari  TN  (DPO)  dan  digunakan  untuk  dijual  kepada  pembeli.
 
"Tersangka  dan  barang  bukti  saat  ini  sudah  diamankan  di  Mapolsek  Tapung  untuk  proses  penyidikan  lebih  lanjut," tegas Kompol David Harisman.
 
Tersangka akan dijerat  dengan  Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI  Nomor  35  tahun  2009  tentang  Narkotika.
 
Penangkapan ini merupakan bukti  komitmen Polsek Tapung dalam  memberantas peredaran narkoba di  wilayah hukumnya. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat