Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Gelar Perkara Penetapan Tersangka Setelah Audit BPKB Diterima Penyidik
Total Uang SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau yang Dikembalikan hingga Saat Ini Rp18,2 Miliar
Selasa, 04 Februari 2025 - 21:24:52 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU, Pekanbaru- Hingga saat ini pengembalian uang dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau mencapai Rp18,2 miliar.

Uang itu dikembalikan oleh 200 lebih oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga ahli dan honorer kepada penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

"Hari ini ada penambahan uang SPPD fiktif sebesar Rp177.500.000, sehingga total barang bukti uang yang disita Rp18.226.645.800," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Selasa (4/2/2025) kepada media.

Uang yang dikembalikan disita sebagai barang bukti dalam penanganan perkara dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan Riau tahun 2020 dan 2021. Saat ini kasus sudah tahap penyidikan.

Sebelumnya, pengembalian uang SPPD fiktif ini disampaikan oleh Kombes Ade didampingi Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita kepada 297 penerima di Ruang Medium Gedung DPRD Riau, Jumat (17/1/2025).

Pengembalian di-deadline hingga 31 Januari 2025. Namun, penyidik masih memberikan kesempatan kepada penerima dana untuk mengembalikan hingga hasil audit kerugian negara selesai.

Untuk penghitungan kerugian negara, saat ini masih dilakukan oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Riau.

“Penghitungan kerugian negara masih on process di BPKP (Riau), infonya pertengahan Februari (2025) selesai,” kata Kombes Ade.

Namun, berdasarkan penghitungan kerugian negara secara manual, dari Rp206 miliar anggaran SPPD fiktif yang dicairkan ditemukan kerugian negara Rp162 miliar.

Jumlah kerugian itu akan disinkronkan dengan hasil pengitungan yang dilakukan auditor BPKP Riau. "Untuk finalnya tetap di BPKP," kata Kombes Ade.

Setelah audit BPKP diterima, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk  penetapan tersangka di Bareskrim Polri. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat