Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polres Kampar Musnahkan 3,4 Kg Sabu dan 181 Pil Ekstasi
Jumat, 31 Januari 2025 - 20:37:16 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polres Kampar  memusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di halaman  Mapolres  Kampar Jumat, (31/1/2025).
 
Pemusnahan barang bukti ini  dipimpin oleh Kapolres Kampar AKBP  Ronald Sumaja yang diwakili oleh  Waka Polres Kampar Kompol Andi  Cakra Putra.

Hadir juga dalam acara ini Kepala Sub  Seksi Penuntutan Pidana Umum  Kejaksaan Negeri  Bangkinang, Yudhi Sunarta Suir,  Kasat Narkoba AKP Era  Maifo, Kapolsek Siak Hulu Kompol  Pauzi,  BNK dan seluruh  PJU  Polres  Kampar.
 
Barang bukti yang dimusnahkan  berasal  dari  penangkapan terhadap  pelaku  IS (21) di Desa Pandau Jaya,  Kecamatan  Siak  Hulu,  Kabupaten  Kampar. Dari  tangan IS, petugas berhasil mengamankan 3,4  Kg sabu  dan 181 pil ekstasi.
 
"Barang  bukti  yang  dimusnahkan  3,4  kg  sabu  dan  181  pil  ekstasi  akan  dijadikan barang  bukti  di  persidangan  pengadilan  Negeri  Bangkinang,"  ungkap  Waka  Polres Kampar  dalam  acara  pemusnahan  barang  bukti  narkoba.
 
Proses  pemusnahan barang bukti  dilakukan  dengan cara diaduk didalam ember besar dan dicampur dengan cairan pembersih lantai  dan  dibuang  ke  saluran  pembuangan.  Proses  ini disaksikan langsung oleh  pelaku.
 
"Pemusnahan  barang  bukti  narkotika  ini  merupakan bukti nyata bahwa  Polres Kampar terus berkomitmen  untuk  memberantas  peredaran  narkotika di wilayah hukum Polres  Kampar,"  tegas Waka Polres  Kampar.
 
Polres  Kampar  juga  mengajak  masyarakat  untuk  bekerjasama  dengan  pihak berwenang  dalam  melaporkan  kegiatan  yang  mencurigakan  terkait  narkoba.

"Mari kita  bersama-sama  memberantas  peredaran  dan  penyalahgunaan  narkotika di  Kabupaten  Kampar.  Laporkan  segera  kepada  kami  jika menemukan  ada  indikasi  peredaran  narkoba  di  lingkungan  anda," ajak Wakapolres. (hpk)





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat