Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Jaringan Narkoba Lapas Pekanbaru Diungkap Polda Riau, Dua Kurir Ditangkap Bawa 1,06 Kg Sabu
Selasa, 21 Januari 2025 - 21:12:20 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Pekanbaru.

Ditresnarkoba Polda Riau menangkap dia kurir narkoba, ABR (37) dan HAP (30) dengan barang bukti 1,06 kg sabu.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Jumat (17/1/2025), ketika Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau mendapatkan informasi dari masyarakat terkait rencana pengiriman sabu dari Pekanbaru menuju Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Dipimpin oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Edi Munawar, tim langsung melakukan penyelidikan di kawasan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.

Penangkapan ABR di mobil travel sekitar pukul 15.51 WIB. Yang mana tim menghentikan sebuah mobil travel yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

Dari dalam kendaraan tersebut, polisi menangkap ABR, yang duduk di kursi belakang sambil membawa tas ransel berisi sabu seberat 1.064 gram yang dibungkus lakban. Dia dijanjikan upah Rp 10 juta untuk membawa sabu tersebut.

"ABR mengaku diarahkan oleh HA, yang merupakan kaki tangan seorang napi di Lapas. Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada HAP di Lubuk Linggau," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha.

Tim kemudian bergerak ke Lubuk Linggau pada Sabtu (18/1/2025). Berdasarkan keterangan ABR, sabu tersebut akan diserahkan di sebuah rumah makan di kawasan Simpang Raya, Lubuk Linggau.

Pukul 09.30 WIB, tim menangkap HAP yang datang menggunakan Toyota Fortuner dengan nomor polisi BG 1.047 GG untuk mengambil barang haram itu.

Saat diinterogasi, HAP mengungkap bahwa narkotika tersebut akan diserahkan kepada dua orang berinisial A dan I yang kini masih dalam penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan indikasi kuat bahwa jaringan ini dikendalikan dari dalam Lapas Pekanbaru.

“Ini masih kami kembangkan. Ada indikasi pengendalian langsung dari napi di dalam lapas,” tambah Kombes Putu.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat