Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polres Kampar Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Ganja di Salo
Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:47:28 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ganja Kamis (16/1/2025) sore.

Polusi mengamankan seorang tersangka,  DS (50),  di Jalan Lingkar Dusun Kp.Baru Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.
 
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo menerangkan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar tentang maraknya peredaran narkoba jenis sabu dan ganja di wilayah tersebut. Polusi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan target di lokasi yang disebutkan.
 
Saat dilakukan penangkapan,  petugas menemukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di dalam kotak rokok merk On Line yang diletakkan oleh tersangka di laci depan sepeda motor Yamaha GEAR dengan nopol BM 2061 ZAX.
 
Selanjutnya,  tersangka menunjukkan rumahnya di Perumahan Candika Dusun Sei Baung Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.  Di rumahnya,  polisi menemukan 1 paket Daun Ganja Kering yang dibungkus kertas putih yang disimpan di bawah kasur kamar tersangka.
 
Tersangka DS mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu dan daun ganja kering tersebut adalah miliknya,  yang didapatkannya dari DD (DPO) di Daerah Panam Kota Pekanbaru.
 
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa: 2 (Dua) Paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan Plastik bening,  Paket diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering Yang di Bungkus Kertas Putih, 1Buah Kotak Rokok ON LINE, 1 Ball Plastik Klip, 1 Ball kertas Paper, 1 Buah Kaca Pirek, 1 Buah Alat Hisap (bong), 1 Buah Sendok Shabu Terbuat Dari Pipet Plastik, 1 Unit Timbangan Digital, 1 Unit handphone Merk oppo Warna Hitam, 1 Unit Sepeda Motor Merek Yamaha GEAR warna Hitam Dengan Nopol BM 2061 ZAX.
 
Tersangka DS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.  Saat ini,  tersangka ditahan di Polres Kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat