Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Hukrim
Gasak Uang dan Handphone di Kios Adifa Ponsel Jalan Labersa Siak Hulu, Polisi Ringkus Pelaku
Kamis, 09 Januari 2025 - 14:41:30 WIB

SULUHRIAU, Kampar-  Tim Reskrim Polsek Siak Hulu mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kios Adifa Ponsel, Jalan Labersa, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa, (7/1/ 2025).
 
Pelaku yang berhasil diamankan adalah LS (24 th), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
 
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu Akp Asdisyah Mursyid menyampaikan, kejadian bermula ketika saksi YO (28) hendak membuka kios Adifa Ponsel dan mendapati uang tunai hasil penjualan sebesar Rp5.000.000 dan 4 unit handphone, yaitu 1 unit handphone merk SAMSUNG A10 warna merah, 1 unit handphone merk INVINIX warna hitam, 1 unit handphone merk SAMSUNG GALAXY V Plus warna hitam dan 1 unit handphone merk REALME 5I warna abu-abu raib.
 
Saksi YO kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada korban, MM (33 tahun), Desa Manganti, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.
 
Korban menemukan pintu belakang  kios  dalam  keadaan  renggang  dan  jendela belakang terdapat bekas  congkel. Korban kemudian  mencari  informasi tentang keberadaan  handphone yang hilang.
 
Sekira  pukul 10.00 WIB, saksi AK (35  thn), warga Desa Kubang Jaya,  Kecamatan Siak Hulu, memberitahukan kepada korban  bahwa  ada  orang yang menginstal  ulang 1 unit handphone merk  REALME 5I warna abu-abu milik korban.  

Korban kemudian  datang  ke  konter  AK  dan  sekitar  pukul 13.00 WIB, AKmenghubungi pelaku  untuk  memberitahukan  bahwa  handphone  tersebut  telah  selesai diinstal ulang.  Saat  pelaku  datang  ke  konter  AK,  ia  langsung  diamankan  oleh  pihak kepolisian.
 
Dalam  penggeledahan yang  dilakukan terhadap pelaku LS  ditemukan 1 unit  handphone milik korban  jenis SAMSUNG A10 warna  merah  di  dalam  saku  celana  pelaku.
 
Pelaku LS mengakui  perbuatannya  dan  menyatakan  bahwa  ia  melakukan  pencurian  bersama  dengan YD (DPO).
 
Saat  ini,  LS  dan  barang  bukti  diamankan  di  Polsek  Siak  Hulu  untuk  dilakukan  proses penyidikan  lebih  lanjut.
 
Polres Kampar  terus  berkomitmen  untuk  mengungkap  kasus  kejahatan  dan  memberikan rasa aman bagi masyarakat. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat