Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
OTK Bakar Kantor Media di Bogor, Polisi: CCTV Dishub Mati
Minggu, 29 Desember 2024 - 21:19:00 WIB

SULUHRIAU- Aparat Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, menyisir kamera pengawas atau CCTV (close circuit television) yang berada di sekitar lokasi kantor media Harian Pakuan Raya (PAKAR) di Kelurahan Bantarjati, yang pada Sabtu (28/12/2024) dibakar orang tak dikenal (OTK).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Polisi Aji Riznaldi Nugroho di Kota Bogor, Minggu, mengungkapkan kamera pengawas milik Dinas Perhubungan yang ada di sekitar lokasi kejadian dalam kondisi tidak berfungsi saat kejadian sehingga pihaknya menyisir CCTV lain yang berfungsi untuk mencari terduga pelaku.

"CCTV dari Dishub mati pada tanggal tersebut. Kami masih berupaya menyisir CCTV lain di sekitar lokasi," kata Aji.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), lanjut Aji, titik api berada di teras atau halaman depan kantor redaksi Harian PAKAR.

"Material yang terbakar atau ditemukan di TKP adalah kardus, botol plastik, dan kabel AC," jelasnya.

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota menyelidiki kejadian kebakaran kantor media Harian PAKAR di Kelurahan Bantarjati, yang diduga dibakar oleh orang tidak dikenal pada Sabtu (28/12/2024) dini hari.

Salah seorang saksi mata yang turut membantu memadamkan api, yakni pengemudi ojek daring bernama Aditia, mengaku melihat dua orang pria mengendarai sepeda motor.

Setibanya di Pos Polisi Warung Jambu yang berada persis di depan kantor redaksi Harian PAKAR, salah seorang pria tersebut turun dari motor dan berjalan mendatangi TKP.

"Orang-orang tersebut membawa kardus dan bensin dalam sebuah botol plastik air mineral, kemudian langsung membakar kantor PAKAR bagian depan. Sementara untuk satu orang pelaku lainnya menunggu di atas motor," ucapnya.

Setelah itu, Aditia menceritakan kedua pria tersebut pergi menggunakan sepeda motor, kemudian dirinya dan seorang pemilik warung yang ada di sekitar lokasi berjibaku memadamkan api.

KKJ Desak Aparat Hukum Usut Tuntas

Sementara itu, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia mendesak Polresta Bogor mengusut tuntas kasus pembakaran kantor media Pakuan Raya (PAKAR) di Kota Bogor. KKJ menilai peristiwa tersebut telah mencederai kemerdekaan Pers.

KKJ mengatakan serangan terhadap kantor media itu juga mengakibatkan keamanan dan keselamatan awak redaksi PAKAR terancam.

"Padahal kerja jurnalistik dilindungi hukum, sebagaimana diatur Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata KKJ dalam keterangan resmi, Minggu (29/12).

Menurut informasi yang dihimpun dan diverifikasi KKJ, pembakaran kantor redaksi PAKAR terjadi pada Sabtu, 28 Desember sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku diduga dua orang tak dikenal (OTK).

KKJ menjelaskan pembakaran pertama kali diketahui oleh Aditia Anugerah, pengemudi ojek online. Aditia saat itu berada di warung depan kantor redaksi PAKAR.

Aditia melihat ada dua orang berboncengan sepeda motor berhenti di dekat pos polisi lampu merah Warung Jambu. Salah satu dari mereka mendatangi ruko sembari membawa kardus dan botol yang berisi bahan bakar atau bensin.

"Pelaku terlihat bergegas menyiram bensin di depan kantor redaksi PAKAR dan menyalakan api. Tak langsung pergi, pelaku sempat mampir di warung di depan kantor redaksi PAKAR. Setelah api mulai membesar, pelaku mendatangi kantor dan melempar kembali satu botol bensin ke arah api," kata KKJ.

Redaksi PAKAR telah membuat laporan ke Polisi Sektor Kota Bogor Utara pada Sabtu (28/12/2024). Atas dasar itu, KKJ mendesak Polresta Bogor segera menangkap para pelaku.

Selain itu, Polisi juga didesak menangkap otak intelektual di balik serangan pembakaran.

"Mendesak Polresta Bogor mengungkap motif di balik pembakaran kantor redaksi PAKAR. Negara tidak boleh melakukan pembiaran terhadap kekerasan intimidasi maupun teror yang ditujukan kepada jurnalis dan media. Bila dibiarkan, ini hanya akan semakin memperburuk situasi kebebasan pers di Indonesia," kata KKJ.

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Satreskrim sedang menyelidiki, olah TKP sudah dilakukan oleh Inafis. Selanjutnya kami akan koordinasi dengan Labfor (laboratorium forensik)," kata Bismo saat dihubungi wartawan, Sabtu (28/12).

Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan pihaknya sudah mendapatkan petunjuk terkait kejadian tersebut.

"Terkait penyelidikan sudah ada beberapa petunjuk yang kami kantongi terkait dugaan dugaan penyebab kebakaran," kata Aji. (Ant, cnn)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat