OTK Bakar Kantor Media di Bogor, Polisi: CCTV Dishub Mati
Minggu, 29 Desember 2024 - 21:19:00 WIB
SULUHRIAU- Aparat Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, menyisir kamera pengawas atau CCTV (close circuit television) yang berada di sekitar lokasi kantor media Harian Pakuan Raya (PAKAR) di Kelurahan Bantarjati, yang pada Sabtu (28/12/2024) dibakar orang tak dikenal (OTK).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Polisi Aji Riznaldi Nugroho di Kota Bogor, Minggu, mengungkapkan kamera pengawas milik Dinas Perhubungan yang ada di sekitar lokasi kejadian dalam kondisi tidak berfungsi saat kejadian sehingga pihaknya menyisir CCTV lain yang berfungsi untuk mencari terduga pelaku.
"CCTV dari Dishub mati pada tanggal tersebut. Kami masih berupaya menyisir CCTV lain di sekitar lokasi," kata Aji.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), lanjut Aji, titik api berada di teras atau halaman depan kantor redaksi Harian PAKAR.
"Material yang terbakar atau ditemukan di TKP adalah kardus, botol plastik, dan kabel AC," jelasnya.
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota menyelidiki kejadian kebakaran kantor media Harian PAKAR di Kelurahan Bantarjati, yang diduga dibakar oleh orang tidak dikenal pada Sabtu (28/12/2024) dini hari.
Salah seorang saksi mata yang turut membantu memadamkan api, yakni pengemudi ojek daring bernama Aditia, mengaku melihat dua orang pria mengendarai sepeda motor.
Setibanya di Pos Polisi Warung Jambu yang berada persis di depan kantor redaksi Harian PAKAR, salah seorang pria tersebut turun dari motor dan berjalan mendatangi TKP.
"Orang-orang tersebut membawa kardus dan bensin dalam sebuah botol plastik air mineral, kemudian langsung membakar kantor PAKAR bagian depan. Sementara untuk satu orang pelaku lainnya menunggu di atas motor," ucapnya.
Setelah itu, Aditia menceritakan kedua pria tersebut pergi menggunakan sepeda motor, kemudian dirinya dan seorang pemilik warung yang ada di sekitar lokasi berjibaku memadamkan api.
KKJ Desak Aparat Hukum Usut Tuntas
Sementara itu, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia mendesak Polresta Bogor mengusut tuntas kasus pembakaran kantor media Pakuan Raya (PAKAR) di Kota Bogor. KKJ menilai peristiwa tersebut telah mencederai kemerdekaan Pers.
KKJ mengatakan serangan terhadap kantor media itu juga mengakibatkan keamanan dan keselamatan awak redaksi PAKAR terancam.
"Padahal kerja jurnalistik dilindungi hukum, sebagaimana diatur Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata KKJ dalam keterangan resmi, Minggu (29/12).
Menurut informasi yang dihimpun dan diverifikasi KKJ, pembakaran kantor redaksi PAKAR terjadi pada Sabtu, 28 Desember sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku diduga dua orang tak dikenal (OTK).
KKJ menjelaskan pembakaran pertama kali diketahui oleh Aditia Anugerah, pengemudi ojek online. Aditia saat itu berada di warung depan kantor redaksi PAKAR.
Aditia melihat ada dua orang berboncengan sepeda motor berhenti di dekat pos polisi lampu merah Warung Jambu. Salah satu dari mereka mendatangi ruko sembari membawa kardus dan botol yang berisi bahan bakar atau bensin.
"Pelaku terlihat bergegas menyiram bensin di depan kantor redaksi PAKAR dan menyalakan api. Tak langsung pergi, pelaku sempat mampir di warung di depan kantor redaksi PAKAR. Setelah api mulai membesar, pelaku mendatangi kantor dan melempar kembali satu botol bensin ke arah api," kata KKJ.
Redaksi PAKAR telah membuat laporan ke Polisi Sektor Kota Bogor Utara pada Sabtu (28/12/2024). Atas dasar itu, KKJ mendesak Polresta Bogor segera menangkap para pelaku.
Selain itu, Polisi juga didesak menangkap otak intelektual di balik serangan pembakaran.
"Mendesak Polresta Bogor mengungkap motif di balik pembakaran kantor redaksi PAKAR. Negara tidak boleh melakukan pembiaran terhadap kekerasan intimidasi maupun teror yang ditujukan kepada jurnalis dan media. Bila dibiarkan, ini hanya akan semakin memperburuk situasi kebebasan pers di Indonesia," kata KKJ.
Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Satreskrim sedang menyelidiki, olah TKP sudah dilakukan oleh Inafis. Selanjutnya kami akan koordinasi dengan Labfor (laboratorium forensik)," kata Bismo saat dihubungi wartawan, Sabtu (28/12).
Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan pihaknya sudah mendapatkan petunjuk terkait kejadian tersebut.
"Terkait penyelidikan sudah ada beberapa petunjuk yang kami kantongi terkait dugaan dugaan penyebab kebakaran," kata Aji. (Ant, cnn)
Komentar Anda :