Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Ini Penampakan Harley Davidson yang Disita Polisi Terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Riau
Rabu, 25 Desember 2024 - 20:50:39 WIB
Harley davidso

SULUHRIAU, Pekanbaru- Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita satu unit Harley Davidson.

Motor besar itu diduga dibeli dari hasil dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Harley Davison itu disita dari pria berinisial IS pada 30 Oktober 2024. Harga motor berwarna hitam tipe XG500 Street 500 tahun pembuatan 2015 dengan pelat BM 3185 ABY ditaksir di atas Rp200 juta.

"Ada (disita) Harley Davidson," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, Rabu (25/12/2024).

Harley Davidson itu merupakan salah satu aset bergerak yang disita penyidik dalam kasus dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun anggaran 2020 dan 2021.

Selain itu juga disita aset tidak bergerak senilai Rp6,4 miliar lebih. Terdiri dari rumah, apartemen, homestay, dan barang-barang mewah seperti sepatu, tas, sandal serta dokumen.

Sejauh ini, Polda Riau telah mengamankan empat unit apartemen di Kompleks Nayoga City Walk, Batam, dengan nilai sekitar Rp2,1 miliar.

Selain itu, 11 unit homestay yang terletak di Jorong Padang Tarok, Nagari Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, juga disita dengan total nilai sekitar Rp2 miliar.

Polda Riau juga menyita sebuah rumah di Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Dari verifikasi yang dilakukan penyidik bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, ditemukan ribuan transaksi fiktif hotel dan tiket penerbangan.

Hasil pemeriksaan, ditemukan transaksi menginap pada 66 hotel yang tersebar di Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Utara, serta pulau Jawa, Sulawesi dan Bali.

"Ada 4.744 transaksi menginap. Dari jumlah itu hanya 33 transaksi menginap yang real, sedangkan sisanya diduga fiktif," kata Nasriadi.

Selain itu, Polda Riau juga memverifikasi transaksi tiket penerbangan yang melibatkan maskapai Lion Group, Citilink dan Garuda Indonesia pada tahun 2020 dan 2021.

Ditemukan ribuan tiket fiktif dari Lion Group, 507 tiket dari Citilink, dan 226 tiket dari Garuda. "Pada tahun 2020, tidak ada penerbangan akibat pandemi Covid-19 tapi mereka melakukan penerbangan, seakan-akan ada kegiatan," kata Nasriadi.

Nasriadi mengungkapkan pada 2020 hingga Rp2021 jumlah anggaran perjalanan dinas yang dicairkan di Sekretariat DPRD Riau sebesar Rp206 miliar. Rincian pada 2020 sebesar Rp92 miliar dan 2021 sebesar Rp114 miliar.

Berdasarkan audit penghitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP Riau, penyimpangan yang dilakukan sejumlah oknum di Sekretariat DPRD Riau menimbulkan kerugian negara Rp130 miliar.

Jumlah itu diyakini terus bertambah karena proses penyidikan terus berjalan dan tim auditor msih melakukan penyesuaian dengan keterangan para saksi. (cakaplah)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat