Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Hukrim
Ketua KPK Sebut Banyak Pejabat Negara Isi LHKPN Abal-abal daripada Benarnya
Selasa, 10 Desember 2024 - 10:28:35 WIB
Ketua KPK Nawawi Pomolango di acara Hakordia 2024 yang digelar di gedung merah putih (Ant)

SULUHRIAU- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nawawi Pomolango, mengatakan masih banyak pejabat negara yang berbohong dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, LHKPN.

Dia menyebut bahkan jumlahnya mencapai ratusan pejabat negara yang tidak jujur menyampaikan laporan harta kekayaan mereka tersebut.

Nawawi menjelaskan, bahwa pejabat negara memang sudah benar untuk memenuhi kewajibannya, yakni menyetorkan LHKPN. Namun, dalam pengisiannya justru banyak yang abal-abal.

Nawawi mengatakan, laporan LHKPN yang tidak jujur dan janggal justru membuat KPK mengambil tindakan seperti observasi lapangan.

Lembaga antirasuah menerjunkan tim untuk memeriksa dan melakukan survei meskipun kerja-kerja ini tidak diungkap kepada publik. "Jadi jangan kaget ada beberapa subyek laporan LHKPN ini yang kami datangi dan kami survei," tutur Nawawi.

Nawawi mengatakan, banyak pejabat melaporkan LHKPN abal-abal atau tidak sesuai dengan harta kekayaan yang sebenarnya dimiliki.

Ia mencontohkan, terdapat pejabat yang melaporkan kepemilikan mobil Toyota Fortuner seharga Rp 6 juta. "Pengisian LHKPN kan lebih banyak amburadulnya. Ada Fortuner diisi harganya Rp 6 juta, kita nanya ke dia, gitu di mana dapat Fortuner Rp 6 juta? Kita pengin beli juga 10, gitu kan," ujar Nawawi.

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi itu menyebutkan, beberapa kasus di KPK berawal dari pengisian LHKPN yang tidak jujur

"Kita minta perhatian dari pemerintah bahwa ternyata pengisian itu lebih banyak abal-abalnya daripada benarnya. Fakta pengisian itu enggak benar lebih banyak gitu," ujar Nawawi  Senin (9/12/2024).

Kata Nawawi, banyaknya kasus korupsi yang diusut KPK melalui pemeriksaan LHKPN. Di antaranya adalah kasus yang menyeret mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Ia dijerat KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Dalam kasusnya itu, bermula dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy, hingga ramai di media sosial bahwa ia suka memamerkan hartanya.

Usai itu, sejumlah pejabat diusut oleh KPK dan diperiksa LHKPN-nya karena ada indikasi janggal dalam pelaporannya. Ada eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, hingga mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Itu LHKPN sudah kita bisa lihat di situ, begitu berbedanya apa yang dicantumkan di dalam LHKPN dan apa yang kita temukan, itu jungkir balik faktanya," kata Nawawi.

Ketika mengisi acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia di MA, Nawawi meminta kepada para pejabat di Mahkamah Agung (MA) untuk menggunakan panduan yang disiapkan oleh tim LHKPN KPK dalam melakukan pengisian LHKPN yang benar

"Untuk lembaga Mahkamah Agung, kalau mau mengisi yang benar atau apa, KPK menyiapkan ruang khusus gitu, atau bisa dihubungi sewaktu-waktu panduan dalam kaitannya dengan pengisian LHKPN gitu," pungkasnya. (kpc, Ant)

Editor: Khairul




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat