Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Diduga Korupsi Dana BOK, Kajari Tahan Mantan Kapus dan Mantan Bendahara Puskesmas Rumbio Jaya
Rabu, 28 Agustus 2024 - 22:28:48 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Kejaksaan Negeri Kampar menahan mantan Kepala Puskesmas (Kapus) dan mantan Bendahara Puskesmas Rumbio Jaya, Rabu (28/8/2024).

Dua tersangka adalah AY, mantan Kepala Puskesmas Rumbio Jaya tahun 2021-2022 dan KN mantan Bendahara Puskesmas Rumbio Jaya, tahun 2021-2022.

Eks pejabat Puskesmas ini diduga melakukan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)  Puskesmas dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Bidang Kesehatan APBD 2021 melaui Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kampar 2021-2022.

Dari hasil Audit Badan Pemeriksaa Keuanga  dan Pembangunan (BPKP), terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp370 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra S,H., MHum melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Marthalius, Rabu (28/8/2024) kepada media mengatakan, penetapan tersangka ini setelah melakukan pemeriksaan cukup panjang oleh tim penyidik pidsus Kejari Kampar.

“Penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara dan dua bukti permulaan yang cukup,” ujar Marthalius.

“Dari hasil gelar perkara disimpulkan ada pihak yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan harus mempertangungjawabkan perbuatannya, maka AY dan KN  ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, "katanya.

Penahanan dilakukan berdasarkan dengan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kampar.
“Dua tersangka ini dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Lapas Bangkinang. Tersangka juga didampingi penasehat hukumnya, masing-masing,”ujar Martha.

Salah satu pertimbangan tersangka ditahan karena, ancaman pidananya di atas 5 tahun, ada kekhawatiran yang bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. (src).




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat