Alamak...di Inhu Satu Keluarga ini Kompak Berbisnis Sabu
Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:42:39 WIB
SULUHRIAU, Inhu- Kasus narkoba di negeri ini entah kapan bisa pupus. Setiap hari ada saja kasus nafzah ini. Tidak mengenal gender, status sosial bahkan agama yang dianut.
Tidak pula hanya individu atau personal, tapi sudah masuk ke semua lini. Seperti di Indragiri Hulu (Inhu) diungkap satu keluarga terlibat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku diamankan Polsek Lubuk Batu Jaya, Inhu Senin (26/8/2024). Satu keluarga terdiri dari tiga orang menjadi tersangka. Pelaku diamankan lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Inhu.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K.,M.Si melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran mengatakan, pengungkapan satu keluarga pengedar narkoba tersebut dilakukan dari dua kali penangkapan.
Dimana pada tanggal 26 Juli 2024 lalu, Polsek LBJ lebih dulu mengamankan tersangka SAR alias Saidul (36), warga Desa Air Putih, Kecamatan LBJ, Kabupaten Inhu.
Lewat satu bulan kemudian, Polsek LBJ kembali mengamankan istri, ipar dan adik kandung tersangka Saidul.
Tiga orang kerabat Saidul tersebut, yakni IN alias Nanda (29), istri Saidul, RS alias Rahmad (45), abang ipar Saidul dan DER alias Dedi (26) yang merupakan adik kandung tersangka Saidul.
Misran juga menjelaskan penangkapan tersangka Saidul bermula dari informasi masyarakat yang diterima Polsek LBJ pada Senin (26/8/2024).
Tidak menunggu lama, Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata, SH, MH bersama personil Polsek LBJ melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan mengerecut ke tiga tersangka.
Pada hari yang sama, tim mengamankan tiga orang tersangka tersebut berikut dengan 23 paket narkoba jenis sabu-sabu (methavitamine). “Ketiga tersangka diamankan di perkebunan sawit dan juga ditemukan 23 paket narkoba jenis sabu-sabu yang terdiri dari 15 paket kecil dan tujuh paket kecil dengan berat berbeda, dan 1 paket besar,” ujar Misran.
Selain itu juga diamankan uang ratusan ribu rupiah, 3 unit handphone, 2 sepeda motor, dompet, alat isap sabu, timbangan digital dan juga ratusan plastik klip kosong yang digunakan pembungkus narkoba.
Tiga tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Polsek LBJ untuk penanganan lebih lanjut. 'Tertangkapnya satu keluarga terlibat narkoba ini perlu menjadi atensi kita bersama, untuk lebih berhati-hati dan jangan pernah mencoba ataupun terlibat dalam perdagangan barang haram tersebut," pungkasnya. (src)
Komentar Anda :