Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024 | Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
 
 
☰ Hukrim
Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Daun Ganja Kering dan Sabu
Rabu, 07 Agustus 2024 - 12:34:24 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Suak Hulu berhasil mengamankan seorang pelaku narkoba berinisial RI (24) warga Kecinci, Kabupaten Kampar darinya berhasil diamankan daun ganja kering dan sabu-sabu, Senin (5/8/2024).

Pelaku ditangkap di Perumahan Graha Geisa, Dusun I Pandau Permai Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

"Narkoba jenis daun ganja berhasil kita amankan darinya 1126,16 gram dan sabu dengan berat 0,25 gram," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid melalui keterangan tertulis dikutip, Rabu, (7/8/2024).

Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Perumahan Graha tersebut di duga ada seorang pelaku membawa, menyimpan memiliki narkotika.

"Berdasarkan informasi tersebutlah tim opsnal bersama piket res bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan penyelidikan," terang Kapolsek.

Sampai di TKP, tim menemui ketua RT setempat dan dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

"Hasil penggeledahan di rumah pelaku di temukan barang bukti berupa, 1 bungkus ukuran besar diduga narkotika jenis daun ganja kering yang di bungkus dengan plastik putih dan lilit dengan lakban bening, 1 bungkus ukuran sedang narkotika jenis daun ganja kering yang di bungkus dengan kertas nasi, 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis shabu, 1 kotak rokok merk Sampoerna Mild yang berisikan narkotika daun ganja kering," terang Kapolsek dikutip melalui keterangan tertulis, Rabu (7/8/2024).

Setelah di lakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa 1 bungkus ukuran besar narkotika jenis daun ganja kering tersebut adalah miliknya yang di beli pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 dari seorang bandar yang bernama DA dengan harga Rp 2.300.000.

Barang bukti tersebut merupakan pesanan seorang pembeli yang bernama PE yang telah membayar kepada pelaku sebanyak Rp 1.000.000 dan akan di antar oleh pelaku pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2024.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan, namun belum berhasil menangkap pelaku lainnya, namun sudah menjadi DPO Polsek Siak Hulu," terang Kapolsek lagi.

Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu guna proses hukum lebih lanjut, "Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegas AKP Asdisyah Mursyid. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat