Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polsek Tapung Hilir Ringkus Kurir Narkoba Jenis Sabu
Selasa, 30 Juli 2024 - 07:37:28 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polsek Tapung Hilir ringkus seorang pelaku diduga kurir narkoba jenis sabu di desa Cinta Damai kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, tepatnya di Pos PAM Kebun Plasma desa Cinta Damai, Sabtu, (27/7/2024).

Pelaku yang berhasil diringkus Polsek Tapung Hilir, yakni WS (28), warga desa Beringin Lestari, kecamatan Tapung Hilir, kabupaten Kampar. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti sebanyak 0,19 gram narkoba jenis sabu.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hilir, AKP Jurpredi saat dikonfirmasi, Minggu, (28/7/24), membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut.

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan bermula pada Sabtu tanggal 27 Juli 2024 sekira pukul 00.05 WIB, pihaknya  mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Cinta Damai Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar yang dilakukan oleh target operasi inisial WS.

Selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota unit  reskrim polsek Tapung Hilir menuju TKP dan ditemukan 3 (tiga) orang laki laki yang sedang duduk di pos PAM kebun plasma Desa Cinta Damai Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

Pada saat pihak kepolisian menuju ke pos tersebut 3 orang laki laki tersebut berusaha melarikan diri dan 1 orang laki laki yang berinisial WS yang merupakan target operasi berhasil diamankan, dan pada saat itu pelaku WS ada membuang sesuatu di tempat pelaku berdiri, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening di tempat pelaku berdiri.

"Dua orang laki laki yang diduga pelanggan tersangka  berhasil melarikan diri," jelas Kapolsek.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Kapolsek, dia mengaku sering mencarikan narkotika jenis sabu bagi yang membutuhkan dan tersangka mengakui bahwa barang bukti yang sebelumnya ia buang adalah miliknya yang akan dijual kepada pembelinya yang mana tersangka sebelumnya membeli narkotika jenis Sabu tersebut kepada seorang laki berinisial TD (DPO).

"Tersangka  dan barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Tapung Hilir guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Jurfredi. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat