Polsek Siak Hulu Tangkap Dua Warga Desa Kapau Jaya Terkait Kasus Sabu
Kamis, 18 Juli 2024 - 20:18:47 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Siak Hulu menangkap dua orang pelaku narkoba jenis sabu warga Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu berinisial HE (51) dan AN (42) Senin (15/7/2024) malam.
Diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, awalnya pihaknya melakukan penyelidikan kasus curanmor.
"Pelaku HE diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor, setelah di ketahui keberadaanya yang berada di pemukiman kebun HTI Desa Kepau Jaya," terangnya dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (18/7/2024).
Kemudian tim opsnal Polsek Siak Hulu bergerak mencari pelaku dan kita menemukannya sedang mengendari sepeda motor.
"Pelaku langsung kita tangkap dan di lakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening ukuran kecil dari kantong celana sebelah kirinya," tambah kapolsek.
Pelaku saat itu mengaku memperole sabu tersebut dengan cara di beli dari AN. "Kita langsung melakukan pengembangannya dan pelaku AN berhasil kita amankan di rumahnya," ujarnya.
Dan pelaku AN juga memgakui bahwa dia yang menjual barang haram tersebut kepada pelaku HE. "Yang mana pelaku AN mendapatkan sabu dari RA (DPO). Setelah itu, keduanya pelaku di bawa ke Polsek Siak Hulu guna proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolsek. (hpk)
Komentar Anda :