Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Diperiksa Sekitar 10 Jam di Polda Riau, Muflihun Sebut Ada 50 Pertanyaan dari Penyidik
Selasa, 02 Juli 2024 - 09:11:11 WIB
Sekwan DPRD Riau Muflihun keluar dari  ruangan pemeriksaan dengan wajah lesu usai diperiksa Polda Riau

SULUHRIAU, Pekanbaru- Mantan Pj Walikota Pekanbaru yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Muflihun, diperiksa sekitar 10 jam oleh Polda Riau sejak pukul 10.00 Wib hingga pukul 20.00 Wib.

Muflihun dengan memakai baju lengan hitam pendek tampak keluar dari ruang pemeriksaan dengan wajah lesu. Ia meninggalkan kantor Polda Senin (1/7/2024) sekitar pukul 20.40 WIB.

Muflihun hadir di Polda Riau untuk memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terkait dengan dugaan kasus yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya sebagai Sekwan DPRD Riau.

“Saya hadir di sini untuk memenuhi panggilan karena kita sebagai warga Indonesia yang taat hukum. Saya dimintai keterangan terkait dengan tugas pokok dan fungsi kami sebagai Sekretaris DPRD Riau,” ujar Muflihun kepada wartawan saat keluar dari ruang pemeriksaan Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, Senin (1/7/24) malam.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lebih kurang 10 jam tersebut, Muflihun mengaku dicecar dengan sekitar 50 pertanyaan.

“Ada sekitar 50 pertanyaan yang diajukan kepada saya. Saya diperiksa sejak pukul 10.00 WIB,” ungkapnya. Muflihun menjelaskan bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut sebagian besar berkaitan dengan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

“Yang jelas saya ditanya terkait SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Tidak ada sampai pada tiket maskapai,” tambah Muflihun.

Seperti banyak diberitakan, kasus yang menimpa Muflihun ini mencuat setelah adanya laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Riau semasa ia menjabat sekitar tahun 2020/2021.

Menurut informasi yang beredar, beberapa perjalanan dinas yang tercatat dalam laporan keuangan diduga tidak pernah terjadi, sehingga menimbulkan kerugian negara.

Polda Riau pun merespons laporan tersebut dengan memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan, termasuk Muflihun.

Muflihun sendiri menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau, juga sempat menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru.

Selama menjabat sebagai Pj Walikota, Muflihun dinilai beberapa pihak sebagai sosok yang tegas dan memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya. (src,rpc)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat