Rumah Pelaku Narkoba di Desa Koto Masjid di Obrak-abrik Polisi, Diamankan 11 Paket Diduga Sabu
Senin, 03 Juni 2024 - 16:34:44 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku narkoba berinisial TE (30) warga Desa Koto Masjid, Kecamatan XIII Koto Kampar di rumahnya, Senin (20/5/2024) malam.
Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan 11 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan bruto 1,61 gram, Handphone Merk Oppo, timbangan digital, botol mentos, botol Happydent, kaleng warna hitam, seball plastik klip, 4 plastik klip, bong dan kaca pirex.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi. "Benar, pelaku kita tangkap di rumahnya. Ini berkat laporan masyarakat yang surah meresahkan," tegas Kasat Narkoba.
Awal penangkapan pelaku ini saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi, bahwa ada pelaku narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
Pihak polisi dan menangkap pelaku di rumahnya di Desa Koto Masjid. "Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 11 paket diduga sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang ditemukan di atas lantai dalam kamarnya," katanya.
Diantara kata Kasat, 8 paket ditemukan di dalam kaleng warna hitam, 1 paket ditemukan didalam botol merk Mentos warna biru, 1 paket ditemukan didalam botol Merk Happydent warna biru dan 1 paket ditemukan diatas lantai," terangnya dikutip dari keterangan tertulis Senin, (3/6/2024).
"Pelaku kita interogasi dan mengakui barang narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari AM di daerah Desa Kuok, Kecamatan Kuok. "Kemudian pelaku barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (hpk)
Komentar Anda :