Pelaku Judi Online Dicokok Polsek Kampar di Desa Penyasawan
Rabu, 15 Mei 2024 - 06:20:48 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Kampar mengamankan seorang pelaku judi online jenis togel online, yaitu HE (37) warga Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar pada Selasa (14/5/2024) siang.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar IPTU Rekmusnita. "Benar pelaku kita tangkap bersama barang bukti berupa HP, uang tunia dan ATM," ungkapnya.
Pelaku juga mengakui perbuatannya dan pelaku kita jerat Pasal 303 KUHPidana. "Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sudah sangat meresahkan melakukan perjudian togel online," ungkapnya.
Atas dasar itu, tim reskrim Pplsek dipimpin Ipda Roy Sandy melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Perjudian ini dilakukan di sebuah warung kopi yang berada di Dusun Penyasawan Barat, Desa Penyasawan Kecamatan Kampar.
Selanjutnya, sekira pukul 11.00 Wib Kanit Reskrim Ipda Roy Sandi dan Tim mendatangi TKP dan menemukan pelaku yang sedang duduk di warung.
"Kita interogasi pelaku di sana dan mengakui telah melakukan perjudian jenis Togel Online Sydney bernama aplikasi https//istana-impian.org/user/dashboard," tambah Kapolsek.
Lalu tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti dari pelaku. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polsek kampar untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolsek. (hpk)
Komentar Anda :