Kantongi 7,50 Gram Sabu, Sat Narkoba Polres Kampar Tangkap Warga Aur Sati, Disebut Barang Dapat dari
Rabu, 24 April 2024 - 16:08:39 WIB
SULUHRIAU, Kampar- EN (26) warga Desa Aur Sati diamankan Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo). Pasalnya, yang bersangkutan kedapatan mengantongi 54 paket diduga narkotika jenis sabu dengan bruto 7, 50 gram, Jumat (19/4/2024).
Pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di Dusun 5 Desa Aursati Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi Rabu, (24/4/2024) membenarkan, saat penangkapan pelaku, tim mengamankan 54 Paket diduga sabu yang dibungkus dengan plastik bening.
"Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa ada seorang pria yang selesai transaksi narkoba. Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak dan melacak keberadaan pelaku," ungkapnya.
Selanjutnya diketahui pelaku sedang berada di dirumahnya yang berada di Dusun 5 Desa Aursati Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. "Ia langsung kita tangkap dan melalukan penggeledahan kepada pelaku didamping pangkat desa.," ujarnya.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 54 paket diduga sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang mana antara lain 2 paket diduga sabu yang dibungkus dengan plastik bening ditemukan di dalam kotak rokok merk Lucki Strike didalam saku celana depan sebelah kanan.
Kemudian 52 paket diduga sabu yang dibungkus dengan plastik bening ditemukan dibawah tempat Tidur kamar pelaku EN. "Saat kita introgasi, EN mengakui mendapatkan barang tersebut dari daerah Panger (Jalan Panageran Hidayat-red) Kota Pekanbaru," tambahnya.
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Kini ia sudah mendekam di sel tahanan mapolres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegas Kasat. (hpk)
Komentar Anda :