Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Ustadz Menjawab
Apakah Boleh Bayar Zakat Fitrah dengan Uang?
Jumat, 05 April 2024 - 13:22:35 WIB
Ust. H. Suryandi  Temala, Lc, MA

Assalamualaikum warohnatullahi wabarakatuhu..

Ustadz, mau bertanya;
Apakah boleh membayar zakat  fiitrah dengan  uang? Terima kasih.

Jawab:

Alaikum salam warohmatullahi wabarokatuhu...
Bismillahirrahmanirrahiim...
Salah satu kewajiban umat Islam di dalam bulan ramadhan adalah menyempurnakan puasanya dengan membayarkan zakat fitrah, yaitu zakat yang dikeluarkan oleh setiap muslim baik laki-laki atau perempuan sebagaimana sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى كُلِّ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنْ الْمُسْلِمِينَ
dari Ibnu 'Umar radhiallahu'anhuma bahwa Rasulullah ï·º mewajibkan zakat fitri satu sha' dari kurma atau sha' dari gandum bagi setiap orang yang merdeka maupun hamba sahaya (budak), laki-laki maupun perempuan dari kaum muslimin. (HR. Bukhari 1504)

Zakat fitrah juga biasa disebut sebagai zakat makanan karena memang lebih terfokus pada pemenuhan makanan untuk umat, sehingga siapa yang memiliki makanan yang mencukupi untuk diri dan keluarganya pada hari raya, maka sudah wajib bagi nya untuk membayar zakat fitrah.

Dan tentu saja jelas tujuan dari zakat fitrah ini agar tidak ada umat muslim yang merayakan hari kemenangan dalam keadaan perut lapar. Lalu muncul pertanyaan,  apakah boleh membayarkan zakat fitrah dengan uang?

Para ulama memberikan pandangan nya terkait hal ini, dimana hukum asal dari zakat fitrah adalah dibayarkan dengan makanan pokok daerah (Qut al-balad) sebagaimana terdapat keterangan di dalam hadits :
كُنَّا نُخْرِجُ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ أَقِطٍ أَوْ صَاعًا مِنْ زَبِيبٍ
"Kami mengeluarkan zakat fitri satu sha' dari makanan atau satu sha' dari gandum atau satu sha' dari kurma atau satu sha' dari keju (mentega) atau satu sha'dari kismis (anggur kering)." (HR. Bukhari - 1506).

Namun hal ini tidak menutup kemungkinan juga dibayarkan dengan selain makanan sebagaimana terdapat hadits :
اغنوهم عن طواف هذا اليوم
Cukupilah mereka harii ini agar mereka tidak berkeliling (meminta sedekah) (HR. AL-Baihaqi).
Para Imam Fakih pun memberikan padangan mereka tentang kebolehan zakat fitrah dengan uang sebagaimana diterangkan di dalam kitab Al-Mabsuth (Hal. 99 Jil. III)

Al-Sarkhasi menjelaskan : "Andaikan seseorang dalam menunaikan zakat fitrahnya dengan menyerahkan uang senilai harga gandum maka hukum nya boleh menurut kami karena sesungguhnya yang menjadi pertimbangan adalah terciptanya kehidupan yang layak. (Tujuan) tersebut dapat terwujud dengan penyaluran uang sebagaimana dapat terwujud juga dengan menyerahkan gandum.

Kemudian kita juga dapat merujuk pada fatwa MUI No. 65 Tahun 2022 tentang masalah-masalah terkait zakat fitrah, bahwa dibolehkan membayar zakat fitrah dengan menggunakan uang.

Sehingga untuk masalah pembayaran zakat fitrah ini sebaiknya tidak perlu mempertajam diskusi tentang boleh atau tidak nya, lebih bijaksana jika kita mengalihkan fokus kita agar memperkuat pelaksanaan zakat fitrah apapun bentuknya baik dengan beras atau pun dengan uang seraya mensosialisasikan arahan Qimat Zakat yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama.

Semoga Allah menerima amal ibadah kita di bulan ramadhan dan menyempurnakan nikmatnya dengan ampunan, Aamiin. ***

______
Ust. H. Suryandi  Temala, Lc, MA
Penyuluh Agama KUA Senapelan





 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat