Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Ustadz Menjawab
Hak-hak Suami dan Istri Dalam Ajaran Islam
Jumat, 04 Oktober 2024 - 10:01:36 WIB
Masrizal Al Husyaini.SHI.M.Sy.

DALAM Islam perkawinan disebut dengan Mistqalan Ghalizan ikatan yang kuat antara suami dan istri

Assalamualaikum warohmatulahi wabarokatuhu. Mau bertanya ustadz

Pertanyaan :
Apa hak hak suami dan hak hak istri apakah ada diatur dalam Agama Islam  ?

Jawaban  :

Nabi Muhammad SAW Bersabda:
يامعشر الشباب: من استطاع منكم الباءة فليتزوج فاتنه أغض للبصريات وأحسن للفرج فمن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء
Artinya:
Wahai para pemuda, barang siapa diantara kamu yang sudah mampu menikah maka menikah lah. Karena pernikahan itu menundukan pandangan dan memelihara kemaluan. Maka barang siapa yang belum mampu maka hendaklah ia berpuasa,  karena puasa dapat mengendalikan nafsu. (HR Muslim)

Dalam Islam perkawinan disebut dengan Mistqalan Ghalizan ikatan yang kuat antara suami dan istri. Ini juga ditemui dalam al Quran bahwa Allah SWT memerintahkan perkawinan itu dilandaskan dengan ikatan yang kuat sakinah, mawadah, warahmah. Juga terdapat dalam UU Perkawinan NO 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan serta Kompilasi Hukum Islam KHI No 1 Tahun 1991
Hak suami dan istri serta kewajiban ya

Memberikan Mahar

Memberikan mahar ketika akan meminang dalam majelis Perkawinan atau akad nikah. Memberikan mahar sesuai kemampuan suami dan terbaik
Memberikan Nafkah Zahir dan Batin, Pakaian,  dan Tempat tinggal
Memberikan sesuai kemampuan suami dan kerelaan istri, serta kesepakatan kedua belah pihak suami istri. Karena sesungguhnya dianjurkan untuk memuliakan secara patut. Allah SWT Berfirman
وعلي المولد له رزقهن وكسوتهن بالمعروف (البقره: 233)
Artinya: Dan Kewajiban Seorang Ayah Memberikan Makan Pakaian Kepada Para Ibu dengan cara yang makruf ( QS Al Baqarah 233).

Seorang suami wajib adil terhadap istri atau para istri-istri ( jika ia memang memiliki istri lebih dari satu menjalankan poligami).

Keadilan merupakan hak bagi suami istri baik adil kasih sayang, hak nafkah,  hak asuh dan membesarkan serta mendidik anak anaknya.

Saling membantu dan kerjasama dalam mengarungi bahtera kehidupan.
Dalam menjalankan kehidupan suami istri harus menjalankan komunikasi yang baik serta kerjasam yang baik terutama hal kebutuhan hidup baik sandang pangan dan lainya.
Suami membimbing istri dan kewajiban istri harus taat kepada suami.

Suami adalah pimpinan dan leader dalam mengarungi rumah tangga. Sebagai pemimpin untuk ke mashlatan rumah tangga mencontohkan rumah tangga Nabi Ibrahim AS dan Nabi Muhammad SAW. Dan istri harus mentaati suami dalam hak yang baik. Tidak taat kepada ke maksiat. Waalluhu Alam bisawab.
_________
Penulis adalah Masrizal Al Husyaini.SHI.M.Sy.




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat