Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Hukrim
Bongkar Yayasan Al- Soleha Abidin Desa Karya Indah, 3 Pelaku Diringkus
Kamis, 14 Maret 2024 - 19:34:22 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polsek Tapung bersama Tim Jatanras Polres Kampar menangkap tiga pelaku pencurian dan pemberatan (curat).

Tiga pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Rabu (13/3/2024).

Pelaku adalah IW (27) Alamat , Jl. Merak Garuda sakti KM 11 Desa Karya Indah, SI (30) warga Jl. Garuda Sakti KM 06 Desa Karya Indah dan  KE (21) warga Jl. Garuda sakti Km 07 Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung.

Diketahui, kejahatan pencurian dan pemberatan ini pada Kamis (8/2/202)  sekira pukul 10.00 Wib. Dengan korban Yayasan Al- Soleha Abidin Desa Karya indah Kecamatan Tapung.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati. Dari penangkapan ketiga pelaku barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu mobil L300 Merk Mitsubisi warna hitam dengan Nopol BM 9358 FK. "Mobil ini digunakan oleh pelaku untuk mengangkut barang curian," ujar Kapolsek, melalui keterangan tertulis dikutip, Kamis (14/3/2024).

Kasus ini dilaporkan oleh Guru Yayasan yaitu Bisri Mustafa ke Polsek Tapung usai diketahui pencurian tersebut pukul 10.00 WIb. "Ia saat itu menemukan bahwa ada galian kabel milik Yayasan Al- Soleha Abidin yang mana kabel tersebut telah hilang," terangnya.

Selanjutnya, pelapor langsung setelah memberi tahu pemilik yayasan serta ketua RT setempat untuk melihat kejadian tersebut, kemudian pelapor beserta ketua RT dan pemilik Yayasan mengecek apa saja yang hilang yang di antaranya.

Pemilik yayasan melaporkan, 5 besi pagar utama, 2 pintu besi, 12 pintu kelas, 2 pintu kantor, 2 Wastafel kamar mandi, 6 pintu aluminium kamar mandi, mesin air merk Shimizu, tangki air 2000 liter, 5 kipas angin dinding, 3 mix speaker, toa, kabel bawah tanah 80 Meter, 16 batang paralon 3 inc dan 6 inc, kabel instalasi listrik sebanyak 20 titik dan 2 Wastafel cuci piring.

"Atas kejadian tersebutlah pelapor mengalami kerugian Sebesar Rp.100.000.000 dan langsung melaporkan ke Polsek Tapung guna pengusutan lebih lanjut," Ungkap Nursyafniati.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pada Rabu  (13/3/2024) kami Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap Yayasan Al-Soleha Abidin.

"Kemudian Unit Reskrim Polsek Tapung bersama dengan Tim Jatanras Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap Pelaku IW yang berada di rumahnya yang terletak di Jl. Merak Garuda Sakti KM 11 Desa Karya Indah"Tambah Kapolsek.

Setelah melakukan penangkapan lada pelaku IW dilakukan pengembangan penyelidikan terkait pelaku lainnya dan kemudian mendapat informasi keberadaan KE dan SI di Mataram Desa Karya Indah.

"Para pelaku di interogasi terkait pencurian tersebut dan mereka pun mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian terhadap barang-barang milik yayasan Yayasan Al- Soleha Abidin yg terletak di Desa Karya Indah, dengan cara mengambil dan kemudian mengangkut barang- barang milik yayasan menggunakan mobil merk mitsubishi L300 Nopol BM 9358 FK," kata Kapolsek.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung guna Penyidikan lebih lanjut. "Pelaku dijerat pasal 363 KUH.Pidana," pungkas Kapolsek. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat