Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Hukrim
Dua Remaja Dibacok, Satu Tewas Satu Luka-Luka Pelaku Ditangkap Saat Ingin Transaksi Narkoba
Selasa, 20 Februari 2024 - 21:25:25 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Dua remaja berinisial DI (16) dan RI (17) warga Desa Pantai Cermin dibacok pelaku PU (22) warga Desa Tanjung Sawit. Naas bagi DI dia tewas, sedangkan RI mengalami luka di bagian kepala.

Perisriwa ini terjadi Sabtu (17/2/2024) sekira pukul 23.30 WIB  di depan Toko Baleno Motor yang terletak di Jalan Raya Petapahan- Simpang Gelombang KM 40 Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati. "Alhamdulillah pelaku berhasil kita tangkap di Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar saat itu pelaku ingin transaksi Narkoba jenis Shabu-shabu," jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan awalnya Sabtu (17/2/2024) sekira pukul 23.30 Wib, Korban DI dan RI, bersama dengan teman-temannya sedang berkumpul sambil bernyanyi dengan suara keras.

Saat itu, pelaku PU berada di sebelah para korban. Pelaku sedang video call dengan pacarnya, karna merasa terganggu dengan suara keras korban dan teman-temannya kemudian pelaku menegur korban dan teman-temannya supaya tidak ribut atau berisik.

"Karna korban dan teman-temannya tidak menghiraukan pelaku kemudian pelaku mengajak korban berkelahi namun awalnya korban tidak mau dan pelaku kembali mengajak korban untuk berkelahi," terang Kapolsek.

Selanjutnya korban menjumpai pelaku yang mana posisi sama-sama berdiri dan pelaku langsung mengambil sebilah belati dari pinggangnya dan menusukkan ke tubuh korban yang mana mengenai di bagian dada sebelah kanan korban.

"Sehingga mengeluarkan darah dan kemudian korban RI berusaha untuk membantu korban namun pelaku membacoknya dan mengenai kepala bagian belakang sebelah kiri," tambah Nursyafniati.

Melihat kejadian tersebut, teman-teman korban yang lain langsung membawa korban yg ditusuk ke Dokter terdekat namun dokter tidak sanggup untuk mengobati dan menyarankan utk dibawa ke rumah sakit dan selanjutnya korban DI yang mengalami luka tusukan pada dada kanan dibawa langsung dibawa ke Rumah sakit Prima Pekanbaru, "Namun korban sudah dalam kondisi meninggal dunia," ujar Kapolsek.

Sedangkan Korban RI datang ke Polsek Tapung untuk melaporkan kejadian tersebut, karena korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang sebelah kiri. "Korban RI langsung dibawa ke Puskesmas Tapung untuk pengobatan dan dilakukan visum et revertum, adapun korban mengalami luka robek dengan tujuh jahitan," ungkap Kapolsek lagi.

Usia kejadian itu, Pelaku PU langsung melarikan diri dan saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Tapung. "Nah, pada Selasa (20/2/2024) sekira pukul 11.00 WIB kami mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku yang akan melakukan transaksi narkotika jenis shabu di Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar," terangnya.

Selanjutnya saya memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk berkoordinasi dengan Kapolsek Kampar untuk melakukan upaya penangkapan pelaku.

"Kemudian Unit Reskrim Polsek Tapung dan Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di Jalan Desa Kelurahan Air Tiris dan kita melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan narkotika jenis shabu seberat lebih kurang 25 Gram ditangan pelaku," kata Kapolsek.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Tapung dan Unit Reskrim Polsek Kampar membawa pelaku ke Polres Kampar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku kita jerat Pasal 80 ayat (2) dan (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 ayat (3) KUH.Pidana," pungkas Kapolsek. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat