Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Hukrim
Komplotan Curanmor Ditangkap, Cara Kerja Pelaku Bikin Geleng-geleng Kepala
Senin, 29 Januari 2024 - 14:51:06 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Komplotan Curanmor di Pekanbaru berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tampan. Mereka adalah A (23). SH (18) dan seorang anak dibawah umur MF (16).

Ketiga pelaku diringkus usai mencuri sepeda motor korbannya. Sementara itu, polisi kini tengah mencari keberadaan satu pelaku lainnya berinisial R yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat menjelaskan, modus para pelaku menduplikatkan motor metik milik korban yang menjadi jaminan untuk rental mobil milik pelaku.

“Peran masing-masing melakukan pencurian dengan menduplikatkan kunci motor yang dijaminkan korban untuk merental mobil milik pelaku. Setelah mobil dikembalikan, pelaku membuntuti korban yang menggunakan motor itu. Lalu, setelah ada kesempatan, pelaku mencuri motor tersebut dengan menggunakan kunci duplikat,” kata Kompol Asep Rahmat, Senin (29/01/2024).

Dijelaskan, peristiwa curanmor modus duplikat kunci ini dilaporkan oleh korbannya Midiawati (55 tahun). Sebelumnya, anak korban merental mobil jenis Daihatsu Xenia milik pelaku melalui temannya pada Kamis, 28 Desember 2023 lalu.

“Korban merental mobil dengan jaminan motor metik jenis Honda Scoopy beserta kunci kontaknya. Kemudian pada Sabtu, 30 Januari 2023 sore mobil rental itu dikembalikan ke pemilik (pelaku),” ujarnya.

Lalu, sehari kemudian, korban menemukan motornya telah raib dan pintu pagar rumah telah terbuka.

“Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat 2 orang membawa kabur sepeda motor korban yang posisi belakang adalah pemilik mobil rental. Atas hal tersebut selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Tampan, selanjutnya korban membuat laporan resmi ke Polsek Tampan,” bebernya seperti dilansir cakaplah.

Atas laporan tersebut, polisi akhirnya menangkap ketiga pelaku tanpa perlawan. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, sementara satu pelaku lainnya dijerat UU Peradilan Anak. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat