Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Hukrim
Simpan Narkoba di Dalam Mulut, Dua Warga Desa Ganting Damai Ditangkap Polisi
Jumat, 12 Januari 2024 - 17:20:04 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dua orang pelaku narkoba jenis sabu-sabu diamankan oleh Satnarkoba Polres Kampar Jum'at (5/1/2024).

Salah satu pelaku sempat memasukkan sabu-sabu ke dalam mulutnya untuk menghilangkan barang bukti.  

Pelaku adalah YA (30) dan IM (41) keduanya warga Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Salah satu pelaku ditangkap di Jalan Sukun Desa Ganting Damai.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi. "Benar pelaku berhasil ditangkap berkat laporan masyarakat yang sudah sangat meresahkan akan peredaran Narkoba," terangnya melalui keterangan tertulis dikutip Jumat (11/1/2024).

Kemudian Tim bergerak dan melakukan penyelidikan dan didapatkan seorang pelaku YA yang mencurigakan gerak-geriknya. "Kemudian ia kita tangkap saat itu sedang berada di pinggir Jl. Dusun Sukun, Desa Ganting Damai," jelasnya.

Dikatakan Kasat, maka ia kita geledah yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 3 (tiga) paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan sempat dimasukkan kedalam mulutnya.

"Anggota yang saat itu mengetahui aksinya langsung cepat membuka mulutnya dan mengambil barang bukti itu," tambah Aprinaldi.

Ketika pelaku diintrogasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari IM didaerah Jl. Desa Ganting Damai.

"Mendengarkan informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan pengejaran terhadap IM yang mana pada saat itu berada di rumahnya tak jauh dari TKP pelaku YA diamankan," ungkapnya lagi.

Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

"Darinya berhasil diamankan 3 sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat Bruto 0.43 Gram, 2 HP,  satu plastik bening dan uang Rp 500 ribu," pungkas Kasat. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat