Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Hukrim
Dua Warga Tapung Hilir Ditangkap Polisi dalan Kasus Pencabulan Terhadap ABG
Rabu, 10 Januari 2024 - 20:36:16 WIB

SULUHRIAU, Kampar-  Dua orang pria berinisial RI (23) dan AB (18) warga Kecamatan Tapung Hilir ditangkap polisi usai mendapat laporan pencabulan secara bergilir oleh tiga pelaku.

"Dua pelaku berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku berinisial AG yang merupakan pacar korban berhasil melarikan diri," Jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Jufredi, melalui keterangannya dikutip Rabu, (10/1/2024).

Diungkapkan Kapolsek, korban F (13) kini trauma setelah digilir oleh para pelaku, kakak korban membuat laporan ke Polsek Tapung Hilir usai mendapat informasi dari korban bahwa ia telah dicabuli oleh para pelaku.

"Awalnya Sabtu (2/12/2023) sekira pukul 21.30 WIB korban berpacaran dengan AG (DPO) dan ia diajak pelaku di sebuah pondok di dalam kebun sawit," terangnya.

Lanjut kapolsek, setelah itu.korban dibujuk rayu oleh pelaku AG untuk berhubungan badan. "Korban yang masih belia itu mengikuti kata AG dan saat mereka itu ketahuan oleh pelaku RI dan merekam perbuatan keduanya," katanya.

Lalu, RI mengancam akan menyebarkan video persetubuhan antara korban dan AG tersebut kalau korban tidak mau dicabuli dan disetubuhi olehnya.

"Dibawah ancaman, korban di cabuli oleh pelaku RI d bawah pohon sawit tidak jauh dari lokasi pondok tempat korban awalnya dicabuli dan disetubuhi oleh AG.

"Tidak puas sampai disitu, pelaku RI menghubungi temannya yaitu pelaku AB, kemudian pelaku AB datang dan kembali mengancam korban dengan alasan yang sama, akhirnya dengan keterpaksaan korban dicabuli oleh pelaku AB," terang Jufredi.

Atas peristiwa yang menimpanya tersebut, korban memberitahukan apa yang dialami korban kepada kakak kandungnya dan langsun membuat laporan ke Polsek Tapung Hilir.

"Usai terima laporan korban, kami melakukan Visum kepada korban dan memeriksa saksi-saksi," ujarnya.

Selanjutnya, pada Senin (8/1/2024) berdasarkan bukti yang cukup sekira pukul 22 30 Wib dilakukan penangkapan terhadap RI di rumah orang tuanya. "Sekira pukul 23.00 Wib juga dilakukan penangkapan terhadap AB di rumah orang tuanya," jelasnya.

Sedangkan pacar korban atau pelaku AG belum berhasil ditemukan dan masih dalam pencarian untuk selanjutnya akan dilakukan penegakan hukum terhadap yang bersangkutan.

"Keduanya kita jerat Pasal 81 Jo pasal 82 undang undang RI no 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang RI no 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang," pungkas Kapolsek. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat