Kamis, 01 Oktober 2026 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual | Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
 
 
☰ Hukrim
Dua Warga Tapung Hilir Ditangkap Polisi dalan Kasus Pencabulan Terhadap ABG
Rabu, 10 Januari 2024 - 20:36:16 WIB

SULUHRIAU, Kampar-  Dua orang pria berinisial RI (23) dan AB (18) warga Kecamatan Tapung Hilir ditangkap polisi usai mendapat laporan pencabulan secara bergilir oleh tiga pelaku.

"Dua pelaku berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku berinisial AG yang merupakan pacar korban berhasil melarikan diri," Jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Jufredi, melalui keterangannya dikutip Rabu, (10/1/2024).

Diungkapkan Kapolsek, korban F (13) kini trauma setelah digilir oleh para pelaku, kakak korban membuat laporan ke Polsek Tapung Hilir usai mendapat informasi dari korban bahwa ia telah dicabuli oleh para pelaku.

"Awalnya Sabtu (2/12/2023) sekira pukul 21.30 WIB korban berpacaran dengan AG (DPO) dan ia diajak pelaku di sebuah pondok di dalam kebun sawit," terangnya.

Lanjut kapolsek, setelah itu.korban dibujuk rayu oleh pelaku AG untuk berhubungan badan. "Korban yang masih belia itu mengikuti kata AG dan saat mereka itu ketahuan oleh pelaku RI dan merekam perbuatan keduanya," katanya.

Lalu, RI mengancam akan menyebarkan video persetubuhan antara korban dan AG tersebut kalau korban tidak mau dicabuli dan disetubuhi olehnya.

"Dibawah ancaman, korban di cabuli oleh pelaku RI d bawah pohon sawit tidak jauh dari lokasi pondok tempat korban awalnya dicabuli dan disetubuhi oleh AG.

"Tidak puas sampai disitu, pelaku RI menghubungi temannya yaitu pelaku AB, kemudian pelaku AB datang dan kembali mengancam korban dengan alasan yang sama, akhirnya dengan keterpaksaan korban dicabuli oleh pelaku AB," terang Jufredi.

Atas peristiwa yang menimpanya tersebut, korban memberitahukan apa yang dialami korban kepada kakak kandungnya dan langsun membuat laporan ke Polsek Tapung Hilir.

"Usai terima laporan korban, kami melakukan Visum kepada korban dan memeriksa saksi-saksi," ujarnya.

Selanjutnya, pada Senin (8/1/2024) berdasarkan bukti yang cukup sekira pukul 22 30 Wib dilakukan penangkapan terhadap RI di rumah orang tuanya. "Sekira pukul 23.00 Wib juga dilakukan penangkapan terhadap AB di rumah orang tuanya," jelasnya.

Sedangkan pacar korban atau pelaku AG belum berhasil ditemukan dan masih dalam pencarian untuk selanjutnya akan dilakukan penegakan hukum terhadap yang bersangkutan.

"Keduanya kita jerat Pasal 81 Jo pasal 82 undang undang RI no 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang RI no 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang," pungkas Kapolsek. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  • Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    02 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    03 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    04 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    05 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    06 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    07 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    08 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    09 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    10 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    11 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    12 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    13 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    14 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    15 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    16 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    17 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    18 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    19 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    20 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    21 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    22 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat