Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Hukrim
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tak Capai Target, KPK Minta Maaf
Rabu, 30 Januari 2019 - 12:57:13 WIB

SULUHRIAU- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif minta maaf karena pimpinan KPK belum dapat penuhi target skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

Saat baru dilantik pada akhir 2015, pimpinan KPK jilid IV yang digawangi Agus Rahardjo, Laode Syarif, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Basaria Panjaitan ini menargetkan IPK Indonesia mencapai 50 poin pada 2019.
 
"Saya mau mohon maaf pada rakyat Indonesia. Pada waktu Bu Basaria, Pak Agus dan saya dilantik, setelah dilantik presiden bertemu berenam. Saya yang bicara. Mudah-mudahan karena kami hampir sama mulainya, insya Allah 50," kata Laode kepada wartawan, Rabu 30 Januari 2019.

Namun, target itu meleset. Berdasarkan rilis Transparency International Indonesia (TII), skor IPK Indonesia 38 poin atau hanya naik satu poin dibandingkan tahun 2017 dan 2016, yakni 37 poin.

Laode berharap, pimpinan KPK jilid V yang akan diseleksi tahun ini mampu meningkatkan secara signifikan skor IPK Indonesia. Setidaknya mencapai angka 40.

Menurut dia, hal ini bisa tercapai jika pimpinan KPK dan pemerintah mendatang fokus membenahi sektor-sektor yang masih mendapatkan rapor merah dari survei yang dilakukan TII. "Kalau kita mau meningkatkan IPK Indonesia lebih baik, semua nilai yang merah itu dinaikkan ke atas," ujarnya.
 
Dalam menyusun CPI Indonesia tahun 2018, TII memakai sembilan sumber data. Terdapat dua sumber data yang menyumbang kenaikan IPK Indonesia tahun 2018, yakni Global Insight Country Risk Ratings dan PERC (Political and Economic Risk Consultancy) Asia Risk Guide.

Sementara lima sumber data memberikan skor stagnan yakni, World Economic Forum, PRS International Country Risk Guide, Bertelsmann Foundation Transform Index, Economist Intelligence Unit Country Ratings, dan World Justice Projects.

Adapun dua sumber data mengalami penurunan, yakni lMD World Competitiveness Yearbook dan Varieties of Democracy Projects. TII menyebut, sumber data yang stagnan dan turun banyak berbicara relasi antara pebisnis dan politisi.

Laode mengakui terdapat sejumlah faktor yang membuat KPK sulit mendongkrak skor IPK Indonesia. Terkait korupsi sektor politik misalnya, data dari TII sejalan dengan kasus korupsi yang ditangani KPK. Sekitar 88 persen koruptor yang ditangani KPK terkait dengan aktor politik, mulai dari DPR, DPRD, gubernur, bupati, wali kota dan lainnya.

Menurut Laode, korupsi di sektor politik sulit diberantas lantaran rendahnya komitmen dan kesadaran aktor politik. "Seharusnya yang memberi contoh itu adalah aktor-aktor politik tetapi mereka yang merusak itu," ujarnya.

Laode mencontohkan, komitmen dan kesadaran anggota DPRD dalam melapor harta kekayaan. Bahkan, terdapat sejumlah DPRD provinsi seperti Jakarta, Banten, Lampung dan lainnya yang tak satupun anggotanya menyerahkan LHKPN ke KPK.

"Jadi bagaimana mau memperbaiki tapi aktor politiknya tidak memberikan contoh. Yang ditangkap aktor politik dan yang belum ditangkap juga tidak mau lapor LHKPN," katanya.

Laode mengakui kepatuhan melapor harta kekayaan di Indonesia hanya sebatas moral dan belum ada sanksinya. Padahal, di negara lain, penyelenggara negara yang tidak melaporkan harta kekayaan sudah bisa dijerat oleh penegak hukum.

Soal rendahnya komitmen aktor politik, Laode meragukan komitmen DPR RI untuk memperbaiki regulasi pemberantasan korupsi, termasuk mengenai LHKPN. "Kami meminta DPR perbaiki regulasi antikorupsi, tapi masalahnya kita harus percayakan hal ini kepada mereka yang tidak patuh," ujarnya.

Selain korupsi di sektor politik, masih rendahnya skor IPK Indonesia juga dipicu persepsi korupsi terkait lembaga penegak hukum. Menurut Laode, korupsi terkait aparat penegak hukum bisa dicegah dengan pebaikan sistem rekrutmen, sarana dan prasarana serta gaji yang layak. "Bukan satu-satunya cara bebas korupsi itu meningkatkan gaji, tapi penggajian yang rasional penting," ujarnya.

Sumber: Viva.co.id | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat