2 Saksi Terkait Pencemaran Nama Baik Bupati Meranti Via FB Diperiksa
Minggu, 13 Januari 2019 - 17:33:10 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Ditreskrimsus Polda Riau masih melakukan proses pemeriksaan terhadap laporan kasus pencemaran Bupati Bengkalis, Irwan Nasir, melalui Akun Facebook (FB).
Seperti diberitakan, Irwan melaporkan pemilik akun Facebook Yanti Susi Irwan ke Polda Riau didampingi pengacaranya, Jumat, (11/1/2019) lalu.
Ini terkait postingan ujaran yang dianggap tidak pantas yang dituduhkan kepada Bupati. "Pasca dilaporkan, aduan Bupati Meranti langsung kita proses,'' ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto pada Ahad (13/1/2019).
Sunarto mengatakan, bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Saksi yang diperiksa tersebut merupakan saksi dari pihak terlapor.
Selain memeriksa sejumlah saksi, pihaknya juga merencanakan akan meminta keterangan dari saksi ahli. Agar, pihaknya mengetahui langkah-langkah yang akan diambil. "Untuk menindaklanjuti laporan ini, tentunya kita perlukan keterangan saksi ahli ITE,'' sebutnya. [han, ckl]
Komentar Anda :