Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Hukrim
Sat Narkoba Polres Siak Amankan Dua Pelaku Narkoba
Sabtu, 05 Januari 2019 - 13:49:13 WIB

SULUHRIAU,  Siak- Satuan Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan dua orang pria berinisial Dp alias Badut (34) dan AR alias Ayek (36) yang di duga melakukan tindak pidana Narkoba jenis Ganja Kering.

Dua terduga pelaku narkoba ini diamankan, Kamis (3/1/ 2019).  Dari tangan tersangka DP Als Badut (34) warga Kampung Berembung Baru Kecamatan Dayun Kabupaten Siak pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa, Satu paket diduga Narkotika Jenis Daun Ganja Kering dengan berat kotor 1 Ons, satu unit HP nokia warna hitam dan dua plastik Asoy warna hitam.

Dan dari tersangka AR Als Ayek (36) warga Kelurahaan Tebing Tinggi Okura Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru. Terdapat delapan paket diduga Narkotika Jenis Daun Ganja Kering dengan berat kotor 9 Ons, Satu unit HP merk Xiaomi dan dua Plastik Asoy warna merah muda serta Satu plastik warna putih

Keduanya ditangkap ditempat yang berbeda, tersangka AR ditangkap dikediamannya di Kampung Berembung Baru Kecamatan Dayun Siak. HP di Jalan Raja Panjang RT 002 RW 002 Kel. Tebing Tinggi Okura Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Paur Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga menjelaskan, berdasarkan laporan penangkapan kedua tersangka berawal pada hari informasi dari masyarakat tentang adanya Peredaran Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering di Kp. Berembung Baru Kecamatan Dayun Kab Siak.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH memerintahkan Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin Kanit I Idik Sat Resnarkoba Polres Siak Ipda Muslim M , SH melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

"Sekira pukul 17.30 wib tepatnya di rumah kediaman HP als Badut RT 015 RW 003 Kampung Baru Dayun dilakukan Penangkapan dan dilakukan pengamana target tersebut dan dilakukan Penggeledahan dan menemukan Satu (1) Paket Narkotika Jenis Daun Ganja Kering yang disimpan dibawah meja dekat dapur rumah. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak mengamankan Barang Bukti tersebut,"  kata Bripka Dedek Prayoga.

"Setelah dilakukan interogasi terhadap saudara HP dari mana ianya mendapatkan Narkotika Jenis Daun Ganja Kering tersebut, ia mengaku bahwa Narkotika Jenis Daun Ganja Kering tersebut dari saudara AR Als Ayek yang terletak di Jl. Raja Panjang RT 002 RW 002 Kel. Tebing Tinggi Okura Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru,"

"Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yg dipimpin Kanit I Idik Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA Muslim M, SH menuju kekediaman saudara AR Als Ayek Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak langsung mengamankan tersangka AR dan dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya yang disaksikan oleh Ketua RT 002 setempat ditemukan delapan (8) Paket Narkotika Jenis Daun Ganja Kering yg disimpan di kamar mandi belakang rumah," Jelas Bripka Dedek Prayoga.

Selanjutnya untuk mempertanggung jawab atas perbutanya, kedua pelaku beserta barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Siak guna dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (Tmy)



 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat