Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Hukrim
Diduga Cabuli 2 Pelajar, Oknum Pelatih Dayung di Riau Ditangkap
Kamis, 15 November 2018 - 22:46:38 WIB

PEKANBARU - Seorang oknum pelatih olahraga dayung, pria berinisial MY (48) tak berkutik saat diringkus aparat dari Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Dia ditangkap pada Rabu (14/11/2018) malam tadi di sekitaran jalan Tirtonadi, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

MY diduga sudah mencabuli anak dibawah umur. Sejauh ini korbannya sudah dua orang pelajar, masing-masing BA (12) dan FA (15).

Aksi diduga cabul tersebut dilakukannya di beberapa hotel di Pekanbaru.
Dalam rentang waktu September sampai Oktober 2018.

Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi bejat pelaku terungkap saat salah satu korbannya, mengadu kepada orangtuanya.

Awalnya orangtua korban curiga, lantaran nilai sekolahnya menurun. Korban pun menceritakan apa yang telah dialaminya.

Pengakuan korban, hal itu terjadi sejak dia kenal dengan MY.

Pelaku pernah menjanjikan kepada korban akan memberikan sejumlah uang. Korban juga dijanjikan oleh pelaku akan dijadikan atlet dayung.

Termakan iming-iming tersebut, korban kemudian diajak oleh pelaku ke hotel.
Di sanalah pelaku diduga mencabuli korban.

Bak disambar petir di siang bolong, orangtua korban kaget mendengar penuturan anaknya itu.

Merasa tidak terima, orangtua korban pun melapor ke Mapolresta Pekanbaru.

Sedangkan anggota Unit Judisila sudah standby di sekitaran lokasi, tempat pelaku akan menjemput korban.

Tanpa menunggu lama, saat pelaku datang, petugas langsung melakukan penangkapan.
Dia pun dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses sidik lebih lanjut.

Pelaku diduga melanggar pasal 82 junto pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Bimo menuturkan, sesuai perkembangan pemeriksaan, kemungkinan jumlah korbannya akan bertambah. "Korban calon atlet," katanya. [trb,jan]




 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat