Sat Narkoba Polres Siak Cokok Tersangka Narkoba
Sabtu, 10 November 2018 - 19:54:06 WIB
SULUHRIAU, Siak- Petugas Sat Narkoba Polres Siak, meringkus satu orang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkoba senis shabu.
Pria berinisial FA (34) ditangkap di Jalan Sultan Said Kasim RT 005 RW 006 Kelurahaan Kampung Dalam Kecamatan, Siak Kabupaten Siak, Jumat (9/11/ 2018) sekira pukul 13.30 Wib.
Dari tangan tersangka FA yang juga oknum PNS merupakan warga Kelurahaan Kampung Dalam tersebut diamankan satu paket diduga sabu seberat 0,18 gram dan barang bukti lainnya.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga Sabtu (10/11/2018) mengatakan,
Penangkapan terasngka narkoba ini berawal dari informasi masyarakat sekitar bahwa pada hari Jumat 9 November sekira pukul 10.30 Wib yang mengetahui adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Kampung Dalam.
Mendapa informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani,SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin Kanit II Idik Sat Resnarkoba Polres Siak AIPDA Johan Wahyudi melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.
Sekira pukul 11.30 Wib tepatnya di Jl. S.S. Kasim RT 005 RW 006 Kel Kampung Dalam Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, dilakukan
pengrebekan dan dilakukan penggeledahan.
Saat penggeledahan tersebut dalam saku FA ditemuka satu paket narkoba jenis sabu, kemudian di kamar pelaku ditemukan barang bukti lainnya berupa, satu buah kotak Kacamata marna hitam merk Oriflame, Satu helai baju kemeja motif kotak warna putih, Empat buah mancis, satu unit HP merk Oppo warna putih, satu unit HP merk Nokia warna hitam, Delapan pack plastik klip bening, satu lembar kertas slip penyetoran bank BNI, dan dua alat hisap sabu /bong.
Selanjutnya pelaku berserta barang bukti dibawa ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut. (my)
Komentar Anda :