Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Hukrim
TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut Handphone Rp35 Miliar
Jumat, 19 Oktober 2018 - 17:07:12 WIB
Panglima Koarmada I Laksda TNI Yudo Margono merilis penangkapan ribuan handphone [Foto Ist/Vvc]

SULUHRIAU- Kapal Republik Indonesia (KRI) Lepu-861 TNI Angkatan Laut berhasil menangkap kapal yang membawa ribuan handphone berbagai merek. Sebanyak 10 orang anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia diamankan untuk diproses lebih lanjut.


Penangkapan bermula saat KRI Lepu-861 yang tengah melaksanakan patroli di Perairan Selat Singapura, mendeteksi kontak kapal kargo kayu pada posisi 01º 16’’ 259” N - 104º 01’’ 442 ” E, tepatnya di Barat Pulau Putri Nongsa Batam halu 080 dengan kecepatan 6 knots.

Selanjutnya, KRI Lepu-861 melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan dan penyelidikan terhadap kontak kapal tersebut, dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kapal tersebut bernama KLM Berkat Saudara Jaya, berbendera Indonesia, dengan Tonage 99 GT. Kapal berisi 10 orang ABK WNI ini bermuatan 609 koli berisi berbagai macam merek handphone. Kapal berlayar dari Jurong Singapura dengan tujuan melaksanakan transhipment di tengah laut.

"Diperkirakan, jika di-rupiahkan, tangkapan tersebut bernilai kurang lebih Rp20-35 miliar," kata Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono dalam keterangan pers dilansir Viva Jumat (19/10/2018).

Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, KLM Berkat Berkat Saudara Jaya diduga melakukan sejumlah pelanggaran, antara lain Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang digunakan diduga palsu. Dari pengakuan nahkoda kapal bahwa akan melaksanakan transhipment di tengah laut juga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2008 pasal 323 jo pasal 219 ayat 1.

Pelanggaran lainnya, diduga muatan kapal tidak sesuai manifest (manifes: 241 kardus, riil: ± 1.008 kardus atau 609 koli isi HP) melanggar UU Nomor 17 Tahun 2008 pasal 40, dan 1 ABK tidak memiliki Buku Pelaut, melanggar UU Nomor 17 Tahun 2008 pasal 312.

"Atas dasar hasil pemeriksaan tersebut, Komandan KRI Lepu-861 memerintahkan tim kawal untuk mengawal kapal tersebut menuju Lanal Batam untuk proses lebih lanjut," ujar Laksda Yudo.

Lanal Dumai dan Lanal Tj Balai Karimun Musnahkan Barang Sitaan

Selain mengungkap penangkapan kapal yang membawa ribuan handphone, Pangkoarmada I juga melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Lanal Dumai serta Lanal Tanjung Balai Karimun.

Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Lanal Dumai terdiri dari minuman keras berbagai macam merek sebanyak 145 kotak dan rokok merek Red sebanyak 350 dus. Barang ilegal ini dari hasil tangkapan Patkamla II-I-59/Combat Lanal Dumai di Perairan Sungai Siak Kecil.

Minuman keras berbagai macam merek sebanyak 368 kotak, dari hasil penangkapan Pos TNI AL Tembilahan Lanal Dumai di Perairan Sungai Enok Dalam Inhil. Kemudian minuman keras berbagai macam merk 316 kotak, muatan KM. Fasri 3 GT 3, hasil tangkapan pada bulan September 2018.

Selanjutnya, pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Lanal Tanjung Balai Karimun berupa minuman alkohol sebanyak 200 kotak, hasil tangkapan Tim F1QR Lanal TBK di Perairan Danai, Tanjung Batu, Kabupaten Karimun, dan rokok sebanyak 200 Kotak hasil tangkapan Tim Gabungan F1QR Koarmada I/Lanal Dumai di Perairan Kuala Enok, Kabupaten Indragiri Hilir-Riau. Serta minuman Alkohol sebanyak 722 kotak. [vvc,jan]



 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat