Ratna Sarumpaet Dikabarkan Diamankan Polisi di Bandara
Kamis, 04 Oktober 2018 - 21:38:38 WIB
SULUHRIAU- Ratna Sarumpaet diamankan polisi di Bandara Soekarno-Hatta. Ratna sebelumnya dilaporkan atas dugaan kasus hoax penganiayaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan pengamanan Ratna Sarumpaet. "Ya," katanya saat diminta konfirmasi, Kamis (4/10/2018).
Tapi Argo belum menjelaskan kronologis Ratna diamankan. "Tunggu saja di Krimum (Polda Metro)," sebutnya.
Ratna diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Tim Polda Metro Jaya bergerak setelah mendapatkan informasi terkait Ratna.
Argo sebelumnya mengatakan Ratna Sarumpaet dilaporkan ke Polda Metro Jaya gara-gara hoax penganiayaan. Penyelidikan kasus hoax Ratna Sarumpaet dipastikan polisi berlanjut.
"Untuk kasus Bu Ratna ada 4 laporan polisi sementara di Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan sebagai terlapor nanti kita penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Amos Cozy Hotel, Jl Melawai, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018)
Ratna Sarumpaet sudah mengakui berbohong mengenai penganiayaan. Polri sebelumnya juga membeberkan temuan fakta yang menyanggah pernyataan-pernyataan pihak terkait Ratna soal penganiayaan.
Setyo menyebut penyebar hoax bisa dijerat dengan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau UU ITE.
Sumber: detik.com | Editor: Jandri
Komentar Anda :