Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Soal Penetapan Tersangka Kredit Fiktif di BRK Capem Dalu-dalu, Suhardiman: Sudah Diduga Sejak Lama
Kamis, 04 Oktober 2018 - 09:13:52 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Terkait Penetapan Tersangka Dugaan Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) kredit Fiktif Bank Riau Kepri Cabang Pembantu (Capem) Dalu-Dalu Rokan Hulu (Rohul), Anggota DPRD Riau, Suhardiman Amby menegaskan, Dirinya sudah curiga sejak lama bahwa ada aroma korupsi.


Hal itu disampaikannya, kepada wartawan Rabu (3/10/2018) di gedung DPRD Riau.
"Masalah BRK itukan sudah sejak lama terjadi dan terdekteksi ada aroma korupsi," Cetusnya.

Kata dia, Dengan adanya penetapan tersangka itu, maka semakin terkuak jauhnya harapan untuk mengelola perusahaan milik daerah itu dengan baik. "Kita meminta supervisi kepada KPK," katanya.

Pria yang akrab disampa Datuk ini pun menambahkan, dirinya sangat yakin adanya keterlibatan banyak pihak terkait dugaan korupsi itu. Pasalnya, tidak akan mungkin misalnnya kapasitas Cabang Pembantu (Capem) mengeluarkan kredit dengan nilai yang sangat besar hingga puluhan milyar rupiah.

Tidak hanya itu, dia menyebut, bukan tidak mungkin telah terjadi persengkongkolan antara pimpinan cabang dengan pimpinan lebih tinggidi Bank Riau Kepri.

Politisi Hanura Itu meminta kepada aparat penegak Hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi tersebut hingga ke Akar-Akarnya.

"Oleh karena itu semua pihak yang berkaitan harus di jadikan tersangka semua," pintanya.

Ia mengungkapkan, terkuaknya kasus dugaan Korupsi itu, sebenarnya baru satu kasus yang terbuka dan sudah cukup bukti, sehingga ditetapkan sebagai tersangka, sementara masih ada empat paket lagi yang belum di selesaikan.

"Dari informasi yang saya terima,  kepala cabang itu pengakuannya hanya 43 miliar, itu baru sebagian saja, sementara dugaan itu berkisar 200 miliar, dan kita meminta aparat Hukum menyelesaikan jangan kasus yang satu paket itu saja. Karena ada lima yang kita ajukan ke KPK,"  Paparnya.

Suhardiman juga meminta tegas kepada Kejaksaan dan pihak terkait untuk benar benar mengusut, menangkap dan mengadili sesuai aturan yang berlaku pada pihak-pihak terlibat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seperti dilansir Tribun Pekanbaru, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penerbitan kredit Fiktif Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pembantu (Capem) Dalu dalu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Penetapan tersangka dalam perkara ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara, Kamis (27/9/2018).

Hal tersebut dibenarkan oleh Asisten Pidsus Kejati Riau, Subekhan. Subekhan menyatakan penetapan tersangka sudah dilakukan, hanya saja ia belum melakukan publikasi nama atau pun inisial tersangka.

Pengumuman nama tersangka akan dilakukan jajarannya setelah terlebih dulu menuntaskan proses administrasi pemberkasan. "Nanti di umumkan setelah semua evaluasi dan administrasi selesai," pungkasnya. [prt, trb]








 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat