Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Terkait Usulan DAK Pendidikan Kampar
Ketum PPP Romahurmuziy Disebut Terang dalam Dakwaan KPK
Jumat, 28 September 2018 - 06:15:41 WIB

SULUHRIAU- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy alias Rommy disebut terang di dalam surat dakwaan tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap pejabat Ditjen Perimbangan Keuangan Daerah pada Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo. Rommy disebut tim jaksa KPK sebagai penampung usulan anggaran.

Penampung usulan ini terkait Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2018 bidang Pendidikan untuk Kabupaten Kampar, Riau.

"Sekitar Oktober 2017 bertempat di kantin Kementerian Keuangan, terdakwa (Yaya) bertemu Amin Santono dan Eka Kamaluddin yang dihadiri pula Erwin Pratama Putra," kata Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (27/9/2018).

Dalam pertemuan tersebut, Erwin memperkenalkan diri sebagai orang yang diberi mandat oleh Bupati Kampar, Azis Zaenal, guna mengurus alokasi DAK untuk Kabupaten Kampar.

"Erwin menyampaikan Kabupaten Kampar juga telah mengajukan usul anggaran di APBN 2018 melalui Romahurmuzy, anggota Komisi XI DPR RI," lanjut Jaksa Wawan.

Atas usulan tersebut, Yaya Purnomo yang menjabat Kasie di Ditjen Perimbangan Keuangan Daerah, bersedia untuk ikut mengawal proses tersebut.

"Hasilnya, terdakwa dan Rifa Surya mendapat fee Rp 125 juta," kata Jaksa.


Diketahui, pada kasus ini, Yaya didakwa terima suap  Rp300 juta dari Bupati Lampung Tengah, Mustafa lewat Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.

Menurut jaksa KPK, uang suap itu, bagian yang terkait dengan uang yang diterima anggota DPR Amin Santono sebesar Rp2,8 miliar.

Selain suap, Yaya juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3,7 miliar, US$53.200 dan SGD325.000.

Menurut jaksa, Yaya dan Rifa Surya selaku pegawai Kemenkeu telah memanfaatkan posisi mereka untuk memberikan informasi kepada pejabat daerah.

Informasi itu terkait pemberian anggaran, baik Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Insentif Daerah (DID).

Sedikitnya ada delapan pengajuan anggaran yang jadi objek pengusutan KPK terhadap Yaya. Salah satunya itu adalah alokasi DAK untuk Kabupaten Kampar.


Sumber: Viva.co.id | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat