Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Hukrim
Gay Potong Kelamin Kekasihnya Lalu Disimpan di Saku Jaket
Jumat, 14 September 2018 - 16:27:02 WIB

SULUHRIAU- Polisi menangkap seorang pria yang disangka membunuh kekasih sesama jenisnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Si tersangka yang berinisial YS, berusia 40 tahun, menghabisi nyawa pasangan gay-nya itu sekaligus memotong alat kelamin korban gara-gara sakit hati.

YS awalnya cemburu karena kekasih prianya yang bernama Nasion Andi (56 tahun) itu diketahui bersama lelaki lain dalam satu kesempatan. Keduanya pun akhirnya cekcok hebat. Pertengkaran berakhir tetapi YS masih menyimpan amarah.

Lalu pada Senin dini hari, 10 September 2018, YS mendatangi rumah Andi. Saat itu korban sedang tidur dan YS langsung menghantamkan sebilah balok kayu ke kepala korban. Andi sempat berhasil lari menghindar setelah terjaga tetapi kemudian dikejar lagi oleh YS. Dia dipukul lagi dengan balok kayu itu hingga terjatuh.

Korban sebenarnya sempat berteriak minta tolong. Namun itu membuat YS makin panik karena khawatir banyak orang yang mengetahui peristiwa penganiayaan itu. YS lalu melilitkan sarung ke wajah korban dan menyekapnya dengan bantal.

"Setelah korban tidak berdaya, selanjutnya tersangka mengambil pisau dapur dan kemudian alat vital kemaluan korban dipotong dengan pisau dapur tersebut. Alat vital korban oleh YS dimasukkan ke saku kiri jaket tersangka," kata Kepala Polsek Cileungsi, Komisaris Polisi M Asep Fajar, dalam konferensi pers tentang penangkapan YS di kantornya Jumat, (14/5/2018).

Setelah menghabisi nyawa korban, YS mengambil uang tunai sebesar Rp200.000 milik korban. Ia melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor milik korban lengkap dengan kunci kontak dan STNK-nya.

Rasa bersalah dan ketakutan menghantui YS selama masa pelariannya yang singkat itu. Lalu dia menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat kemudian menginformasikannya kepada Polsek Cileungsi.

Polsek Cileungsi segera mengirim beberapa personel untuk menjemput YS di tahanan Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, sekalian memeriksa tempat kejadian perkara di Bogor.

Polisi masih memeriksa intensif YS di Markas Polsek Cileungsi. Namun aparat sudah bersiap menjerat YS dengan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sumber: Viva.co.id | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat