Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
NasDem Sebut Pernyataan Rizal Ramli soal Surya Paloh Fitnah
Selasa, 11 September 2018 - 16:34:42 WIB

SULUHRIAU- Ketua DPP Bidang Otda Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo menyebut mantan Menko Maritim Rizal Ramli melakukan fitnah terhadap Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Rizal Ramli diduga memberikan informasi yang tak benar dalam acara di stasiun televisi.

Hal itu terkait pernyataan Rizal Ramli di media massa yang mengatakan Presiden Jokowi tak berani menegur Mendag Enggartiasto Lukita karena takut pada Surya Paloh.

"Pernyataan yang disampaikan oleh RR terhadap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh adalah fitnah keji, tidak berdasar, dan mengarah pada pembunuhan karakter seseorang," kata Syahrul saat menggelar konferensi pers di kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (11/9/2018).

Menurut Syahrul, pernyataan Rizal Ramli juga merugikan Presiden Jokowi karena menggambarkan seperti sosok yang tak tegas. Juga menggambarkan Jokowi mudah ditekan pihak lain.

"Dalam pernyataan-pernyataan tersebut, Saudara RR juga telah merendahkan martabat Presiden RI, yakni bapak Joko Widodo, dengan menggambarkan sosok yang mudah ditekan oleh pihak lain," ujar Syahrul.

Menurut Syahrul, Ketum NasDem tak pernah ikut campur mengenai kebijakan impor pemerintah. Pernyataan Rizal Ramli itu dianggap menggiring opini seolah-olah Surya Paloh mengambil keuntungan dan ikut mengatur kebijakan impor.

"Bapak Surya Paloh juga tidak memiliki bisnis terkait impor beras, impor gula, impor garam seperti yang dikesankan dalam pernyataan Saudara RR bahwa seolah-olah Bapak Surya Paloh 'bermain' dalam kebijakan impor tersebut," ujar Komandan Komando Strategi NasDem itu.

Ia mengutuk keras pernyataan Rizal Ramli dan menyebut tudingan soal impor itu tidak memiliki bukti. Mantan Gubernur Sulsel itu juga menyebut impor dilakukan berdasarkan kajian pemerintah.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Adokasi Hukum Nasdem, Hermawi Taslim menyebut telah menemukan dua tindakan pidana yang diduga dilakukan RR, yakni melanggar pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

“Yang pertama pasal 310 ayat 1 KUHP dengan sengaja merusak kehormatan orang lain, menuduh melakukan suatu perbuatan yang tuduhan itu telah tersiar. Yang kedua pasal 311 KUHP kejahatan penistaan dengan tulisan. Ini diancam hukuman empat tahun,” paparnya.

Somasi akan dikirimkan ke pihak RR pada Rabu (12/9/2018) besok. Jika tidak ditanggapi dengan positif dalam waktu tiga hari, maka langkah hukum berupa pelaporan ke polisi akan ditempuh Nasdem.

“Biasanya 3×24 jam harus direspon positif. Kalau tidak, kami akan lanjut dengan proses hukum. Kami akan lakukan berbagai uapaya hukum yang sah dan legal . Di antaranya lakukan gugatan membuat laporan ke bareskrim dan seterusnya. Tapi kami harap somasi kami direspon demgan akal sehat sebagai tokoh, RR, direspon dengan bermartabat oleh RR agar persoalan ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” pungkasnya

Diketahui, sebelumnya Rizal Ramli membuat pernyataan tentang Ketua Umum NasDem Surya Paloh pada acara talk show di sebuah televisi swasta nasional pada 6 September lalu.

Sumber: detik.com, poskotanews.com | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat