Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Hukrim
Hina UAS, LAMR Polisikan Pemilik Akun Facebook Jony Boyok
Kamis, 06 September 2018 - 15:44:27 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Empat pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Lembaga Adat Melayu Riau (LBH LAM Riau) selaku kuasa hukum Ustadz H. Abdul Somad, Lc., M.A (UAS) gelar Datuk Seri Ulama Setia Negara melaporkan pemilik akun facebook Jony Boyok ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kamis, (6/9/2018) siang Pemilik akun Jony Boyok ini dilaporkan karena diduga telah melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) penghinaan kepada kliennya Ustadz H Abdul Somad.

Tiga dari empat pengacara kuasa hukum UAS dari LBH LAM Riau tersebut yaitu H. Zulkarnaen Noerdin, S.H., M.H, H. Aziun Asyaari, SH, MH, dan H. Aspandiar, SH, sekitar pukul 11.30 WIB langsung mendatangi Ditreskrimsus Polda Riau di Jalan Gadjah Mada Pekanbaru untuk membuat laporan pengaduan tentang adanya dugaan tindak pidana ITE tersebut. Satu lagi pengacara Wismar Hariyanto, SH, MH berhalangan hadir karena sedang ada persidangan. Laporan Pengaduan diterima langsung oleh Aiptu Pol. Hendijoni, SH dari Ditreskrimsus Polda Riau.

Berdasarkan laporan pengaduan tersebut, kuasa hukum UAS melaporkan telah terjadi dugaan tindak pidana ITE dengan mendistribusikan dan/atau pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terlapor, dengan cara menggunakan media akun facebook atau menyebarkan foto dan kalimat yang mengandung unsur penghinaan terhadap UAS dan akibat kejadian tersebut pelapor merasa kliennya telah dipermalukan oleh terlapor.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti perkara ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan adanya kepastian hukum,” kata Zulkarnaen Noerdin.

Keempat pengacara kuasa hukum UAS dari LBH LAM Riau tersebut yaitu H. Zulkarnaen Noerdin, H. Aziun Asyaari, H. Aspandiar, dan Wismar Hariyanto mendapat kuasa dari UAS antara lain khusus untuk mewakili, mendampingi dan memberi nasihat hukum kepada UAS, sebagai pelapor untuk membuat laporan dan atau pengaduan adanya dugaan tindakan pidana pencemaran nama baik melalui elektronik, yang diatur dalam Undang Undang No. 19 Tahun 2016 perubahan terhadap Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik, yang diduga dilakukan melalui pemilik akun facebook Jony Boyok.

Menurut Zulkarnaen, laporan pengaduan terhadap pemilik akun facebook bernama Jony Boyok tersebut sebagai bentuk delik aduan, sebagai dasar bagi kepolisian bekerja. Kemudian langkah ini juga dilakukan, agar jangan sampai terjadi upaya penegakan hukum di negeri ini dengan melanggar hukum.

"Kami tidak mau menegakkan hukum dengan melanggar hukum. Karena kita tahu, ocehan bernada menghina dengan mengatakan kata “dajjal” terhadap UAS ini tentu sebagai hinaan terhadap ulama yang bergelar Datuk Seri Ulama Setia Negara. Gelar ini yang dalam tradisi Melayu Riau, adalah gelar kehormatan dan juga beliau sudah menjadi tokoh nasional," ujar Zulkarnaen.

Sebagaimana diketahui, UAS sebagai salah seorang ulama kondang di Tanah Air juga tercatat sebagai salah seorang anggota Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, salah satu lembaga yang sangat disegani di Provinsi Riau. ( yas, rls )




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat