Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Tersangka Suap PLTU Riau-1 Tegaskan Aliran Duit ke Munaslub Golkar
Senin, 27 Agustus 2018 - 20:48:47 WIB

SULUHRIAU- Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih membenarkan adanya aliran duit dari tersangka lainnya Johannes B Kotjo ke Munaslub Golkar.

Namun, Eni tak menjelaskan secara rinci siapa yang memerintahkan dirinya meminta duit Rp 2 miliar dari Johannes B Kotjo tersebut.

"Yang pasti tadi ada ya, mungkin saya terima Rp 2 miliar itu saya terima ada sebagian ke saya ini kan untuk Munaslub Golkar," kata Eni usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).

Eni mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya, Idrus Marham. Dia juga mengatakan tak ada ditanya soal janji duit USD 1,5 juta dari Johannes kepada Idrus dan dirinya.

"Nggak, nggak, kalau itu nggak sampai ke sana (janji USD 1,5 juta)," tuturnya.

Sebelumnya, dugaan aliran duit ke Munaslub Golkar diungkapkan pengacara Eni Maulani Saragih, Fadli Nasution. Eni merupakan tersangka KPK yang diduga menerima suap dari Kotjo terkait PLTU Riau-1. Eni merupakan Wakil Ketua Komisi VII DPR yang juga disebut menjabat bendahara saat Munaslub itu.

"Jadi begini, Bu Eni kan sebagai bendahara Munaslub, kemudian minta bantuan ke Pak Kotjo, ya minta bantuan ya sudah dikasih 2 M (Rp 2 miliar)," kata Fadli.

Namun Fadli enggan mengaitkan pemberian Kotjo itu dengan kasus yang saat ini menjerat kliennya. Hanya saja, beberapa waktu lalu, Eni pernah menuliskan surat dari dalam tahanannya. Saat itu, Eni mengaku kenal dengan Kotjo dan menganggapnya sebagai kawan.

Dalam perkara Eni, setelah melakukan pengembangan, KPK juga menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni yakni USD 1,5 juta dari Kotjo bila proyek PLTU Riau-1 jadi dikerjakan perusahaan Kotjo.

Pada hari ini, Setya Novanto, juga diperiksa penyidik. Saat ditanya soal aliran uang Rp 2 miliar itu, Novanto mengaku tahu. Namun, Ketum Golkar Airlangga Hartarto membantah soal aliran duit itu.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat