Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
5 Fakta Mengejutkan Anggota DPRD NasDem Penyelundup 105 Kg Sabu
Kamis, 23 Agustus 2018 - 09:32:29 WIB

SULUHRIAU- Anggota DPRD Langkat, Sumut, Ibrahim Hasan kini diperiksa intensif tim BNN. Politikus Partai NasDem (yang dipecat usai kasusnya terungkap) itu harus mempertanggungjawabkan atas impor sabu 105 kg dan 30 ribu pil ekstasi dari Malaysia.

Berikut 5 fakta mengejutkan Ibrahim sebagaimana dirangkum detikcom, Kamis (23/8/2018):

1. Penyelundupan Rapi


Penyelundupan tersusun dan terencana secara rapi. Kapal dari Malaysia yang membawa narkoba akan bertemu kapal penjemput di tengah laut. Narkoba dipindahkan ke kapal penjemput. Setelah itu, kapal meluncur ke Medan.

Namun, BNN dan TNI AL tidak lengah. Pada Minggu (19/8), operasi kartel narkoba itu dibekuk. Petugas mengamankan empat orang dengan menyita barang bukti 3 karung berisi narkoba jenis sabu.

Tim gabungan melakukan pengembangan atas kepemilikan barang haram tersebut dan menangkap Ibrahim Hasan di Pelabuhan Pangkalan Susu, Langkat. Di sana petugas mengamankan narkoba diduga jenis sabu sebanyak tiga karung.

2. Penyelundupan Terorganisir

Penyelundupan narkoba tersebut, selain rapi juga terorganisir baik. Ada yang berperan sebagai pengendali, kru kapal hingga sopir. Semua di bawah komando Ibrahim.

Dalam kasus ini, sedikitnya 8 orang telah diamankan.

3. Ibrahim Sudah Bolak-balik Impor Narkoba


Anggota DPRD Langkat dari Partai Nasdem itu kerap bolak-balik menyelundupkan sabu dari Malaysia-Indonesia.

"Dia (Ibrahim Hasan) mengaku bukan pertama kali menyeludupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut, bahkan sudah berkali-kali," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari.

Terakhir, pertengahan Juli 2018 lalu, mantan kader NasDem ini menyeludupkan 55 kg sabu ke Indonesia. Petugas BNN sempat mencium dan mengejar anggota DPRD Langkat ini. Namun tersangka berhasil lolos setelah masuk perkampungan.

4. Ibrahim Diduga Melakukan Pencucian Uang

Eks Politikus Partai NasDem itu diduga melakukan pencucian uang untuk menyamarkan harta kejahatannya. Tim Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sudah melakukan pengeledahan rumah mewah yang berlokasi di kawasan Pangkalan Susu.

Bila terbukti, rumah mewah dan sejumlah aset milik Ibrahim berasal dari aliran dana penjualan narkoba, maka seluruh aset tersangka gembong narkoba baik yang bergerak dan tidak, akan disita BNN.

"Ada rumah mewah, lahan perkebunan dan lainnya diduga milik tersangka. Kita akan sita bila aset tersebut dibeli dengan menggunakan uang hasil kejahatan," kata Arman Depari.

5. Parti NasDem Kaget dan Langsung Memecat Ibrahim

Partai NasDem resmi memecat Ibrahim. Surat pemecatan Ibrahim pun ditandatangani langsung oleh Ketum NasDem Surya Paloh.

Ibrahim dipecat sebagai kader NasDem melalui SK No 100-SK/DPP-Nasdem/VIII/2018, yang ditandatangani oleh Ketum DPP NasDem Surya Paloh dan Sekjen DPP Nasdem Johnny G Plate per 21 Agustus 2018.

"Ini jadi bentuk komitmen NasDem untuk membersihkan partai dari oknum-oknum yang melanggar aturan," kata Sekretaris DPW NasDem Sumut Iskandar ST



Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat