Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Nasional
Umur Pengguna Minimal 13 Tahun,
Penuhi 9 dari 10 Syarat Kominfo, Blokir Tik Tok Dibuka
Selasa, 10 Juli 2018 - 21:42:56 WIB

TERKAIT:

SULUHRIAU- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan pihak Tik Tok sudah memenuhi sebagian besar syarat yang diminta untuk membuka blokir aplikasi tersebut.

Dengan demikian, Kominfo pun sudah membuka kembali aplikasi video singkat itu.

"Per tadi siang mereka sudah ajukan suratnya [untuk membuka blokir], kita sudah melakukan normalisasi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan di kantor Kemenkominfo, Selasa (10/7/2018).

Dari sepuluh syarat yang diajukan Kominfo, Tik Tok telah penuhi sembilan poin. Sementara satu syarat lagi sedang berada dalam proses pengerjaan.

Berikut sembilan syarat yang sudah dipenuhi Tik To;

1. Tik Tok akan membersihan konten    negatif di platformnya.
2. Tik Tok akan meningkatkan sistem    keamanan produk dan penyaringan    konten menggunakan kecerdasan buatan    dan moderasi.
3. Tik Tok akan membuat Community    Guidelines khusus bagi pengguna di    Indonesia.
4. Menunjuk Content Manager khusus untuk    menjaga kualitas konten di Indonesia.
5. Tik Tok saat ini sudah memiliki 20       orang kurator konten di Indonesia dan    akan   menambah kurator hingga 200       personil pada akhir tahun.
6. Tik Tok juga sudah menaikkan batas    umur minimal pengguna menjadi 13     tahun sesuai permintaan Kemenerian    PPPA.
7. Membuka peluang kerja sama dengan LSM    maupun organisasi sosial dan edukasi    di Indonesia.
8. Memberikan jalur khusus bagi       pemerintah Indonesia untuk pelaporan     konten negatif.
9. Tik Tok menjanjikan membuka kantor       dan sedang mengurus perizinan PT di      Indonesia. Saat ini aplikasi itu       telah memiliki kantor untuk moderasi     konten.

Sedangkan, satu syarat yang masih berada dalam proses adalah terkait posisi tombol untuk melaporkan konten negatif.

Sebelumnya, tombol tersebut berada di dalam opsi untuk membagikan konten. Kemenkominfo meminta tombol tersebut dipindahkan ke halaman utama agar lebih mudah diakses.

Semuel mengatakan, pihak Tik Tok meminta waktu untuk memenuhi syarat tersebut, karena harus terlebih dahulu mengubah koding dalam aplikasi.

Menurut Semuel, sejauh ini Tik Tok bersikap kooperatif dan merespons dengan cepat seluruh permintaan dari Kemenkominfo.

"Responsnya cepat, mereka datang dari headquarter-nya, ada yang dari Cina, ada yang dari Amerika, terbang ke Indonesia dan [saat ini] masih di sini. Mereka beresin benar-benar, artinya mereka merespons dan mereka melihat Indonesia sebagai market yang potensial, dan mereka mau bekerja sama," tutur Semuel.

Sebelumnya, Kemenkominfo melakukan pemblokiran terhadap aplikasi Tik Tok karena dianggap memiliki banyak konten negatif. Saat pemblokiran dilakukan, pengguna aplikasi tak bisa mengakses konten Tik Tok dan login ke dalam akun. Aplikasi hanya menampilkan tampilan hitam dan kosong disertai peringatan bahwa konten gagal dimuat.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com sekitar pukul 15:50 WIB, saat ini layanan aplikasi Tik Tok sudah bisa diakses kembali lewat beberapa layanan seluler.

Operator seperti Telkomsel, Indosat, XL, dan Blot sudah membuka blokirnya terhadap aplikasi ini. Sehingga konten Tik Tok sudah kembali bisa disaksikan lewat layanan operator tersebut. Hanya saja konten Tik Tok masih belum bisa diakses lewat Tri dan Smartfren.

Sumber: CNNIndonesia.com |Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat