Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Nasional
Pemblokiran Aplikasi Tik Tok, DPR: Langkah yang Tepat
Kamis, 05 Juli 2018 - 17:25:46 WIB

SULUHRIAU- Anggota Komisi I DPR RI Arwani Thomafi mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memblokir delapan Domain Name System (DNS) pada aplikasi Tik Tok.

Pasalnya, selama sebulan terakhir Kominfo telah menerima laporan dari masyarakat sebanyak 2.853 laporan.

Arwani menganggap langkah yang diambil pemerintah dengan memblokir aplikasi Tik Tok sudah tepat. Karena memang dasar dari pemerintah memblokir aplikasi ini adalah adanya laporan dari masyarakat, selain itu juga banyaknya konten berbau pornografi dan ujaran kebencian serta SARA menjadi pertimbangan untuk pemblokiran aplikasi tersebut.

“Jadi langkah yang diambil pemerintah juga memang sudah berdasarkan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini pasal 28 ayat 2 UU ITE,” tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (4/7/2018).

Ia menilai bahwa iklim berkomunikasi pada telekomunikasi yang sudah kondusif saat ini jangan diganggu lagi dengan permasalahan aplikasi tersebut. Ia juga meminta pemerintah untuk terus berpikir bagaimana menemukan cara antisipasi yang tepat untuk hal-hal semacam ini, agar ke depannya tidak terjadi lagi.

“Saya kira pemerintah jalan terus saja. Dan yang saya harap ke depannya bukan hanya aplikasi Tik Tok saja, namun aplikasi serupa yang juga melanggar undang-undang harus diberikan perlakuan yang sama, blokir langsung,” lanjutnya.


Melihat aplikasi serupa yang pernah berurusan dengan pemerintah dan sudah diaktifkan kembali, Arwani meminta pemerintah harus tegas bahwa pemerintah bisa saja memberikan kesempatan kepada manajemen Tik Tok untuk beroperasi, namun tetap dengan pengawasan yang melekat.

Sumber: viva.co.id | Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat